KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Perum Bulog mencatat adanya pergeseran pola konsumsi minyak goreng di masyarakat. Kenaikan harga plastik mendorong pembeli minyak goreng curah beralih ke produk kemasan sederhana, yakni Minyakita.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengakui lonjakan harga bahan kemasan menjadi salah satu faktor utama perubahan tersebut.
Baca Juga: KPK Ungkap Nama Haji Her di Dokumen Penggeledahan Bea Cukai, Diduga Terkait Kasus Suap Cukai
Menurutnya, beban biaya tambahan dari plastik membuat harga minyak curah ikut terdongkrak, sehingga tidak lagi menjadi pilihan utama konsumen.
“Dampak kenaikan harga plastik cukup terasa. Minyak curah jadi ikut mahal, akhirnya masyarakat beralih ke Minyakita yang harganya lebih terjangkau,” ujarnya saat meninjau pasar di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Saat ini, Minyakita dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 15.700 per liter dan Rp 31.400 untuk kemasan dua liter. Sementara minyak goreng curah di lapangan telah menembus Rp 23.000 per kilogram.
Kondisi tersebut juga diakui para pedagang. Salah satu penjual di Pasar Minggu menyebut kenaikan harga plastik sangat membebani. Bahkan, harga plastik yang sebelumnya sekitar Rp 40.000 per kilogram kini melonjak menjadi Rp 58.000 per kilogram.
Baca Juga: 7 Alasan Donald Trump Bisa Dimakzulkan: Dari Skandal hingga Ancaman Global
Kenaikan itu mulai terasa sejak menjelang Lebaran. Pedagang menduga lonjakan harga bahan baku plastik dipengaruhi kondisi global, termasuk terganggunya jalur distribusi internasional.
Melihat tren peningkatan permintaan, Bulog menilai perlu ada tambahan pasokan Minyakita di pasar. Meski begitu, Rizal memastikan stok yang tersedia saat ini masih dalam kondisi aman dan terus ditingkatkan secara bertahap.
Di sisi lain, Bulog juga telah mengusulkan penambahan kuota Domestic Market Obligation (DMO) kepada Kementerian Perdagangan.
Usulan tersebut bertujuan menjaga ketersediaan Minyakita agar tidak terjadi kelangkaan di tengah lonjakan permintaan.
Baca Juga: Daftar Lengkap 21 Pangdam Terbaru Hasil Mutasi TNI Maret 2026, Ini Nama-namanya
Dalam skema distribusi saat ini, pemerintah mewajibkan produsen menyalurkan minimal 35 persen Minyakita melalui BUMN pangan.
Penyalurannya dibagi ke beberapa pihak, dengan porsi terbesar dipegang Bulog, disusul ID Food dan Agrinas Palma.
Editor : Uways Alqadrie