KALTIMPOST.ID, KUPANG – Seorang anggota kepolisian di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri.
Korban diketahui bernama Bripka Alexander Riberu, yang jasadnya ditemukan di sebuah bangunan tak terpakai dekat pos polisi pada Selasa (14/4/2026).
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian tersebut. Namun, dugaan awal mengarah pada tekanan ekonomi akibat utang yang cukup besar.
Baca Juga: Fakta Liga Champions 2026: Daftar 4 Tim Terkuat Lolos Semifinal Usai Laga Dramatis
Informasi ini diperoleh dari sejumlah rekan korban yang disebut memiliki piutang kepada almarhum.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban sempat mengonsumsi minuman keras bersama seorang pemuda pada sore hari.
Tak lama setelah itu, korban ditinggalkan dan kemudian dilaporkan hilang. Sekitar pukul 17.20 WITA, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan lilitan tali di leher.
Pihak kepolisian menegaskan belum menemukan indikasi keterlibatan aktivitas lain seperti judi online, karena ponsel korban masih dalam proses pemeriksaan.
Editor : Uways Alqadrie