KALTIMPOST.ID, Niat hati ingin menikmati keindahan Pantai Pasir Putih di Gili Genting, Sumenep, seorang wisatawan justru menemukan paket misterius yang menghebohkan.
Bukan harta karun biasa, benda yang terdampar di pesisir tersebut ternyata adalah puluhan kilogram kokain di Sumenep yang bernilai hingga ratusan miliar rupiah.
Temuan fantastis ini bermula saat seorang pengunjung berinisial D sedang berjalan-jalan di sepanjang pantai pada Senin (13/4) pagi.
Ia dikagetkan dengan tumpukan bungkusan plastik bermerek "Bugatti" yang tersebar tidak beraturan.
Baca Juga: Gawat! AS Beri Ultimatum Terakhir ke Iran, Siap Perang Lagi Jika Diplomasi Gagal
Merasa ada yang tidak beres, D segera melapor ke pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengonfirmasi bahwa berat bersih barang haram tersebut mencapai 22,22 kilogram.
Mengingat nilai ekonomisnya yang sangat tinggi di pasar gelap, temuan ini langsung memicu penyelidikan besar-besaran terkait jaringan peredaran narkoba laut internasional yang diduga melintasi wilayah perairan Madura.
Kronologi Penemuan Paket Bugatti di Pesisir Pantai
Penemuan kokain di Sumenep ini bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat saksi D melihat bungkusan plastik yang mencurigakan.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Gili Genting bergerak cepat menuju lokasi pada sore harinya.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 17 April 2026: Raja Emas Stabil, Lakuemas Naik Rp2.000
Di sana, petugas menemukan 9 bungkus paket yang tersusun rapi di dalam sebuah terpal abu-abu, sementara 14 bungkus lainnya ditemukan tercecer di sekitar pasir pantai.
Seluruh kemasan tersebut didesain khusus agar tetap aman dan kedap air meskipun terombang-ambing di lautan dalam waktu lama.
Perbedaan Mencolok dengan Kasus Narkoba Sebelumnya
Irjen Pol Nanang Avianto memberikan perhatian khusus pada kasus ini karena jenis narkobanya yang berbeda dari biasanya.
Jika sebelumnya polisi sering mengungkap kasus sabu, kali ini yang ditemukan adalah kokain murni.
Hal ini dipastikan setelah tim melakukan uji cepat dan melihat karakteristik fisik barang bukti yang tidak lazim.
Keyakinan tersebut membuat jenderal bintang dua ini langsung memimpin tim dari Dittipidnarkoba Polda Jatim menggunakan helikopter menuju Sumenep untuk melakukan pengecekan mendalam secara langsung di lapangan.
"Awalnya tim melakukan uji cepat menggunakan alat narcotest dan terindikasi positif narkotika. Namun, saya melihat ada keanehan karena bentuk dan cirinya tidak seperti sabu yang biasa kami temukan," tutur Irjen Pol Nanang Avianto di Mapolda Jatim, Kamis (16/4).
Nilai Ekonomi Tinggi dan Ancaman Paket yang Masih Hilang
Dilihat dari sisi nilai ekonomis, kokain di Sumenep ini memiliki harga yang sangat fantastis, yakni berkisar antara Rp 5 hingga 7 juta per gramnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam 17 April 2026 Turun Tipis ke Rp2,888 Juta per Gram, Buyback Tetap di Rp2,674 Juta
Jika ditotal secara keseluruhan, barang bukti seberat 22 kilogram lebih tersebut bisa mencapai nilai ratusan miliar rupiah.
Namun, polisi tidak lantas merasa puas, sebab ada kekhawatiran bahwa masih ada paket lain yang belum ditemukan karena kondisi kemasan yang ditemukan sebagian sudah dalam keadaan sobek atau rusak.
"Mengingat barang bukti tersebar di beberapa titik dengan jarak yang berjauhan dan kemasannya ada yang sobek, kami menduga masih ada kemungkinan paket lain yang terbawa arus atau tenggelam," ucap Nanang.
Saat ini, personel Polairud telah dikerahkan untuk menyisir perairan di sekitar Pantai Pasir Putih Gili Genting guna memastikan tidak ada sisa bungkusan narkoba yang tertinggal.
Polisi masih terus mendalami siapa pemilik asli barang haram ini dan bagaimana jalur distribusi internasional tersebut bisa sampai ke wilayah perairan Sumenep.***
Editor : Dwi Puspitarini