KALTIMPOST.ID, Pemerintah Indonesia mulai menunjukkan sikap "ofensif" dalam mengelola aset strategisnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru saja melempar wacana besar untuk memungut pajak Selat Malaka terhadap kapal-kapal internasional yang melintas.
Langkah ini dipicu oleh kesadaran bahwa posisi Indonesia dalam jalur perdagangan dunia sangat vital, namun selama ini potensi ekonominya belum tergarap maksimal.
Purbaya menegaskan bahwa Indonesia harus berani mengambil peran lebih besar di wilayah perairannya sendiri.
"Dan seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?" ujar Purbaya dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4).
Belajar dari Selat Hormuz
Gagasan mengenai pajak Selat Malaka ini berkaca pada langkah negara lain. Purbaya mencontohkan Iran yang berencana mengenakan biaya serupa bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Baca Juga: Nasib Gaji Ke 13 dan Gaji PNS 2026 Batal Naik? Menkeu Purbaya Buka Suara soal Kondisi Ekonomi
Mengingat Selat Malaka adalah salah satu urat nadi ekonomi Indonesia dan dunia, potensi penerimaannya diprediksi akan sangat fantastis.
Purbaya memaparkan beberapa poin penting terkait rencana ini:
· Posisi Tawar Tinggi: Indonesia memiliki jalur terpanjang dan terbesar di Selat Malaka.
· Mentalitas Ofensif: Mengubah pola pikir dari defensif menjadi lebih berani dalam kebijakan ekonomi.
· Potensi Penerimaan Negara: Mengoptimalkan pendapatan dari lalu lintas energi dan barang dunia.
"Sekarang Iran mau charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Antara Makan Bergizi Gratis, Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Gaji PNS, Pensiunan dan CPNS 2026?
Rencana Kolaborasi Tiga Negara
Meski menggiurkan, Menkeu mengakui bahwa memungut biaya di jalur perdagangan dunia tersebut tidak bisa dilakukan sendirian.
Perlu ada kesepakatan kolektif karena wilayah tersebut bersinggungan dengan negara tetangga.
Berikut adalah gambaran kerja sama yang diwacanakan:
1. Pembagian Proporsional: Pembagian hasil pungutan antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
2. Negosiasi Lintas Negara: Menyelaraskan kepentingan kedaulatan masing-masing negara.
3. Kepatuhan Hukum Internasional: Memastikan kebijakan tetap sesuai dengan aturan maritim global.
Walau tantangannya besar, Purbaya optimistis Indonesia harus mulai bergerak. Menurutnya, Singapura memiliki wilayah yang kecil, sehingga porsi Indonesia dan Malaysia seharusnya bisa lebih signifikan.
"Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu. Jadi dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif. Tapi tetap terukur," pungkasnya.
Hingga saat ini, wacana tersebut masih dalam tahap pengkajian mendalam. Jika terealisasi, hal ini akan menjadi sejarah baru bagi kedaulatan maritim dan ekonomi Indonesia di mata internasional.***
Editor : Dwi Puspitarini