Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji Pensiunan PNS Dipastikan Cair Awal Mei 2026, Begini Update Info Kenaikan Terbaru sesuai PP yang Berlaku

Ilmidza • Jumat, 24 April 2026 | 19:21 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui PT Taspen memastikan bahwa pencairan gaji pensiunan PNS akan dilakukan pada 1 Mei 2026, atau sekitar satu minggu lagi. Proses ini telah didukung oleh ketersediaan anggaran yang sudah disiapkan dan mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan. Lalu, bagaimana perkembangan terkait isu kenaikan gaji dan rapel?

Harapan pensiunan terhadap kenaikan gaji dan pembayaran rapel masih menjadi perhatian utama. Banyak di antaranya yang menantikan adanya penyesuaian sejak 2025, terlebih dengan munculnya wacana kenaikan gaji bagi PNS aktif yang saat ini sedang dikaji pemerintah.

Masih Dalam Tahap Kajian

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pemerintah kemungkinan akan mempertimbangkan kenaikan gaji pada triwulan kedua tahun 2026. Ia mengaku masih menunggu perkembangan kondisi ekonomi sebelum mengambil keputusan.

“Saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat kondisi ekonomi kita,” ujarnya baru-baru ini.
Di sisi lain, PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan PNS. Karena itu, para pensiunan diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.

Melalui akun Instagram resminya, Taspen juga mengingatkan agar masyarakat hanya mengakses informasi dari kanal resmi yang telah terverifikasi.

Aturan Gaji yang Masih Berlaku

Saat ini, ketentuan mengenai gaji pensiunan PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Sementara itu, aturan terkait jenis dan besaran tunjangan masih mengikuti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969.

PP Nomor 8 Tahun 2024 merupakan regulasi terbaru yang mengatur gaji pokok pensiunan, termasuk kenaikan sebesar 12 persen yang diberikan pada tahun 2024. Persentase ini bahkan lebih tinggi dibandingkan kenaikan gaji PNS aktif yang berada di angka 8 persen pada tahun yang sama.

Munculnya wacana kenaikan gaji bagi PNS aktif pun memicu harapan serupa di kalangan pensiunan. Meski demikian, para pensiunan diharapkan tetap bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kemungkinan adanya penyesuaian gaji di masa mendatang.

Editor : Ilmidza
#gaji pensiunan PNS 2026 #Gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan PNS 2026 terbaru