KALTIMPOST.ID, Kabar penting bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kemendikdasmen resmi membuka penjaringan data bagi guru belum sertifikasi.
Namun, ada tenggat waktu yang sangat ketat. Jika terlewat, peluang untuk meningkatkan kesejahteraan tahun ini bisa melayang.
Setiap tenaga pendidik yang masuk dalam sasaran wajib melakukan konfirmasi data sebelum tanggal 30 April 2026.
Langkah ini bukan sekadar urusan berkas, melainkan syarat mutlak agar nama Anda tercatat dalam program PPG 2026.
Baca Juga: Terjawab! Alasan Pencairan TPG April 2026 Masih Tertunda, Ternyata Ini Strategi Baru Pemerintah
Sistem penjaringan tahun ini bekerja secara otomatis. Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, mengingatkan bahwa guru yang tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu akan dianggap tidak bersedia mengikuti program.
Akibatnya, mereka secara otomatis akan dicoret dari daftar peserta sertifikasi guru periode ini.
Siapa Saja yang Menjadi Sasaran?
Tidak semua guru masuk dalam penjaringan ini. Pemerintah memprioritaskan mereka yang memenuhi kriteria berikut:
· Guru aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024.
· Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau Diploma IV (D4).
· Belum memiliki sertifikat pendidik dan belum masuk sistem hingga tahun 2025.
Baca Juga: SINDARA Bikin Resah Guru? Ini Fakta dan Fungsi Sebenarnya
Cara Konfirmasi Agar Tidak Tereliminasi
Bagi Anda yang termasuk dalam kategori guru belum sertifikasi, ada dua langkah mandiri yang harus segera dilakukan melalui platform resmi:
1. Update Ijazah di Info GTK: Pastikan data ijazah terakhir sudah tervalidasi dan sesuai dengan data di pangkalan data pendidikan tinggi.
2. Konfirmasi di SIMPKB: Masuk ke akun SIMPKB masing-masing untuk menyatakan kesediaan mengikuti program. Jangan tunda hingga hari terakhir untuk menghindari lonjakan trafik sistem.
Catat Jadwal Pentingnya!
Agar tidak ketinggalan informasi, berikut adalah lini masa lengkap proses sertifikasi guru tahun 2026:
· 1 – 30 April 2026: Masa konfirmasi data melalui sistem.
· 30 Mei 2026: Batas akhir pendaftaran program.
· 4 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi.
· 22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG tahap kedua resmi dimulai.
Pemerintah berharap proses percepatan ini dapat menuntaskan agenda sertifikasi nasional yang masih tersisa.
Oleh karena itu, ketelitian dalam memperbarui data menjadi kunci utama bagi guru untuk naik kelas secara profesional maupun finansial. Segera cek akun Anda sekarang, sebelum akses ditutup permanen pada akhir bulan ini.***
Baca Juga: SKTP April 2026 Sudah Terbit, Tunjangan Profesi Guru Cair Pekan Depan? Cek Faktanya!
Editor : Dwi Puspitarini