Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Terjawab! Tak Jadi Dihapus, Ini Janji KemenPAN-RB

Ilmidza • Selasa, 28 April 2026 | 18:15 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini. (KEMENPAN RB)
Menteri PANRB Rini Widyantini. (KEMENPAN RB)

KALTIMPOST.ID, Kabar positif datang bagi para tenaga honorer yang kini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Setelah sempat muncul kekhawatiran soal penghapusan status tersebut, Kementerian PAN-RB akhirnya memberikan kepastian bahwa skema ini tetap dipertahankan.

Dalam audiensi bersama perwakilan organisasi PPPK Paruh Waktu dan PPWI pada Selasa, 22 April 2026, pemerintah menegaskan bahwa skema ini berfungsi sebagai solusi transisi guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran bagi tenaga non-ASN.

Tiga Tuntutan Utama PPPK Paruh Waktu

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan aliansi PPPK Paruh Waktu menyampaikan beberapa aspirasi penting, antara lain:

Meminta kejelasan aturan teknis terkait mekanisme perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu

Menuntut kesetaraan hak, terutama dalam hal tunjangan dan peluang pengembangan karier

Mengusulkan adanya kuota khusus dalam seleksi CASN bagi pegawai yang sudah lebih dulu mengabdi sebagai PPPK paruh waktu

Respons Pemerintah

Menanggapi hal tersebut, KemenPAN-RB memberikan sinyal yang cukup positif. Pemerintah saat ini tengah mendorong penyusunan regulasi teknis terkait proses transisi status. Selain itu, peluang pengangkatan melalui jalur khusus juga mulai dibahas, dengan penilaian kinerja sebagai faktor utama.

Hal Penting Terkait Status PPPK Paruh Waktu

Agar tidak menimbulkan kebingungan, berikut beberapa poin utama yang perlu dipahami:

PPPK paruh waktu tetap berstatus sebagai ASN berbasis kontrak, dengan jam kerja yang disesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah

Pegawai dengan kinerja baik memiliki peluang lebih besar untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu

Isu kenaikan gaji masih dalam tahap pemantauan, meskipun sudah ada kebijakan yang mengarah ke peningkatan melalui dana pendidikan

Skema ini menjadi solusi sementara untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan tenaga honorer sambil menunggu ketersediaan formasi penuh waktu

Dengan adanya penegasan ini, PPPK paruh waktu masih memiliki peluang untuk berkembang dan tidak perlu khawatir akan kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat, selama tetap memenuhi kinerja yang diharapkan.

Editor : Ilmidza
#Skema PPPK Paruh Waktu #PPPK Paruh Waktu