KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pelaku pembakaran sopir angkot di kawasan Tanah Abang akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat buron selama tiga hari.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengungkapkan, pelaku berinisial P (38) ditangkap pada Selasa (28/4) sekitar pukul 01.40 WIB. Penangkapan dilakukan tim gabungan di sebuah kamar indekos di wilayah Palmerah tanpa perlawanan.
“Pelaku diamankan oleh tim Opsnal Reskrim dan Narkoba Polsek Metro Tanah Abang,” ujar Dhimas, Kamis (30/4).
Baca Juga: Usai Kecelakaan Maut, Menhub Dudy Purwagandhi Tegaskan Stasiun Bekasi Timur Tak Dibuka Sebelum Aman!
Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri usai kejadian dan bersembunyi selama beberapa hari.
Kini, ia telah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif aksi brutal tersebut.
Peristiwa pembakaran itu sendiri terjadi pada Sabtu (25/4) pagi di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang. Insiden dipicu persoalan sepele, yakni antrean ngetem angkot.
Korban berinisial S (52) menegur pelaku yang menyerobot antrean. Tak terima ditegur, pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun kemudian kembali dan langsung menyiram bensin ke arah korban sebelum menyulut api.
Baca Juga: 400 Ribu Formasi Guru CPNS 2026 Diusulkan! Kemendikdasmen Beberkan Alasan Tanpa Jalur PPPK
Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius hingga 40 persen di sejumlah bagian tubuhnya, sementara angkot yang dikemudikannya juga hangus terbakar.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur lain di balik aksi kekerasan itu.
Editor : Uways Alqadrie