Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji ke-13 2026 Segera Cair! Ini 3 Golongan yang Pasti Dapat, Nomor 2 Sering Disalahpahami

Ilmidza • Kamis, 30 April 2026 | 17:29 WIB
Ilustrasi PPPK terima gaji ke 13.
Ilustrasi PPPK terima gaji ke 13.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah kembali mengalokasikan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada tahun 2026. Tambahan penghasilan ini selalu dinantikan karena biasanya bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Berdasarkan skema yang berlaku, gaji ke-13 diberikan kepada tiga kelompok utama penerima, mulai dari ASN yang masih aktif hingga pensiunan dan pejabat negara.

1. ASN Aktif (PNS dan PPPK)

Kelompok pertama yang berhak menerima gaji ke-13 adalah aparatur sipil negara yang masih aktif bekerja, baik di instansi pusat maupun daerah. Ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komponen yang diterima umumnya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan dalam kondisi tertentu bisa termasuk tunjangan kinerja, tergantung kebijakan instansi masing-masing.

2. Pensiunan ASN

Selain pegawai aktif, pensiunan ASN juga tetap memperoleh gaji ke-13. Penyalurannya dilakukan melalui PT Taspen (Persero) sebagai lembaga yang mengelola dana pensiun.

Namun, komponen yang diterima berbeda dengan ASN aktif. Pensiunan hanya menerima pembayaran berdasarkan uang pensiun bulanan tanpa tambahan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Resmi 2026! 5 Kategori Janda dan Duda Ini Pasti Dapat Gaji ke-13, Cek Apakah Anda Termasuk

3. Pejabat Negara

Kelompok berikutnya adalah pejabat negara, mulai dari presiden, wakil presiden, menteri, hingga anggota legislatif. Mereka juga mendapatkan gaji ke-13 sesuai dengan komponen penghasilan yang melekat pada jabatan masing-masing.

Jadwal Pencairan

Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti, pencairan gaji ke-13 umumnya dilakukan pada pertengahan tahun, sekitar Juni hingga Juli. Waktu ini dipilih untuk membantu kebutuhan pendidikan, seperti biaya sekolah anak.

Kebijakan gaji ke-13 menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara sekaligus membantu stabilitas ekonomi rumah tangga. Dengan adanya kepastian penerima, ASN dan pihak terkait diharapkan dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik menjelang waktu pencairan.

Editor : Ilmidza
#Gaji ke 13 PNS 2026 #gaji ke 13 2026 cair kapan #gaji ke 13 ASN 2026