Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 PNS 2026, Mulai Cair Juni dengan Skema Khusus untuk Guru dan Dosen

Ilmidza • Kamis, 30 April 2026 | 21:04 WIB
Ilustrasi. Guru PPPK paruh waktu.
Ilustrasi. Guru PPPK paruh waktu.

 KALTIMPOST.ID, Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 akan dimulai paling cepat pada Juni. Kebijakan ini kembali diberikan untuk membantu kebutuhan pegawai, terutama dalam menghadapi meningkatnya pengeluaran di pertengahan tahun, termasuk biaya pendidikan.

Ketentuan tersebut diatur dalam regulasi terbaru pemerintah yang mengatur pemberian gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi aparatur negara. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa pencairan dapat dilakukan mulai Juni, namun tetap memungkinkan dibayarkan setelahnya apabila terdapat kendala teknis.

Penerima gaji ke-13 tidak hanya terbatas pada PNS aktif, tetapi juga mencakup CPNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, hingga pensiunan serta penerima tunjangan lainnya. Hal ini menunjukkan cakupan kebijakan yang luas dalam mendukung kesejahteraan aparatur negara.

Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Mei 2026. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja bagi ASN pusat. Untuk ASN daerah, jumlah yang diterima disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah.

Pemerintah juga menetapkan ketentuan khusus bagi tenaga pendidik. Guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja akan memperoleh gaji ke-13 setara satu bulan tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk perhatian agar kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga.

Sementara itu, bagi guru di daerah, besaran yang diterima dapat menyesuaikan dengan tunjangan profesi maupun tambahan penghasilan daerah, tergantung pada kondisi fiskal masing-masing wilayah.

Pemerintah turut memberikan fleksibilitas dalam proses pencairan. Apabila terdapat kendala administratif, pembayaran gaji ke-13 tetap dapat dilakukan setelah bulan Juni selama masih dalam tahun anggaran berjalan.

Dengan kepastian jadwal dan skema tersebut, gaji ke-13 diharapkan mampu membantu meningkatkan daya beli ASN serta mendukung berbagai kebutuhan keluarga di pertengahan tahun.

Editor : Ilmidza
#gaji ke 13 2026 #gaji ke 13 2026 cair kapan