KALTIMPOST.ID, MAKASSAR – Aksi kriminal terjadi di sebuah rumah kawasan Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (3/5/2026) dini hari. Seorang pria tak dikenal diduga masuk ke rumah warga dan mengancam asisten rumah tangga (ART) dengan senjata tajam.
Pelaku disebut memanjat pagar depan sebelum masuk ke area rumah. Aksinya sempat terekam kamera CCTV.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku menuju kamar ART berinisial S (18) yang sedang tertidur pulas. Korban baru menyadari keberadaan pelaku saat bahunya disentuh.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Bantah Drop, Unggah Video Ini Usai Diisukan Masuk Rumah Sakit
Saat korban mencoba melawan, pelaku diduga mengancam menggunakan badik dan meminta ponsel serta dompet milik korban.
Korban akhirnya menyerahkan barang berharga tersebut. Namun saat pelaku diduga hendak melakukan tindakan lain, korban memilih melawan.
"Saya tendang, saya dorong, lalu saya berteriak. Setelah itu dia lari," ujar korban.
Teriakan korban membuat pelaku panik dan berusaha kabur. Korban bahkan sempat mengejar hingga ke luar kamar dan memegang jaket pelaku saat hendak melompati pagar.
Baca Juga: Resmi Naik! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 4 Mei 2026, Ada yang Tembus Rp 27 Ribu?
Menantu pemilik rumah, Muhammad Sabri, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pelaku masuk sekitar pukul 02.30 WITA saat suasana rumah sedang sepi.
"Dia masuk lewat pagar depan, lalu ke kamar ART lewat jendela saat korban sedang tidur," katanya.
Sabri menambahkan, pelaku melarikan diri setelah korban melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong.
"Sempat melawan, tapi pelaku sudah ambil handphone dan dompetnya. Setelah korban berteriak, dia langsung kabur," jelasnya.
Baca Juga: Standar Ganda di Kantor: Mengapa Pria Tinggi dan Wanita Langsing Lebih Mudah Naik Gaji?
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan medis.
Warga sekitar berharap patroli keamanan ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan saksi.(*)
Editor : Thomas Priyandoko