Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mengaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Diduga Cabuli Hampir Setengah Santriwati

Uways Alqadrie • Senin, 4 Mei 2026 | 13:49 WIB
Pendiri Pondok Pesantren Tahfidz Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 50 santriwati dari 110 santriwati yang terdaftar. (FOTO: IST)
Pendiri Pondok Pesantren Tahfidz Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 50 santriwati dari 112 santriwati yang terdaftar. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, PATI - Kasus dugaan kekerasan seksual oleh pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengemuka dan memicu keprihatinan luas.

Pengasuh ponpes berinisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mencabuli puluhan santriwati. Fakta ini terungkap usai seorang alumni memberanikan diri melapor dan membuka dugaan praktik menyimpang yang terjadi sejak lama.

Baca Juga: Usai Didemo Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Resmi Tersangka, 50 Santriwati Diduga Dicabuli

Ponpes yang berdiri pada 2021 di Kecamatan Tlogowungu itu menampung sekitar 252 santri, termasuk 112 santriwati.

Menyikapi kasus tersebut, Kementerian Agama mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional pesantren, melarang penerimaan santri baru, hingga mempertimbangkan penutupan permanen.

Santri yang masih menempuh pendidikan akan dipindahkan demi menjamin keselamatan mereka.

Terungkap pula, dugaan kekerasan seksual ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 24 September 2024. Namun, penanganannya sempat mandek hampir setahun tanpa perkembangan signifikan.

Baca Juga: Jadwal Live RCTI Malam Ini: Timnas Indonesia U-17 vs China U-17 Piala Asia U-17 2026

Hingga akhirnya, pada April 2026, aparat mulai melakukan olah tempat kejadian perkara di beberapa titik, seperti asrama putri, ruang belajar, dan kediaman pengasuh.

Kuasa hukum korban menyebut jumlah korban yang melapor baru delapan orang.

Namun berdasarkan keterangan saksi, korban diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati, mayoritas masih duduk di bangku SMP. Peristiwa tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu 2024 hingga 2026.

Modus pelaku terbilang sistematis. Korban diminta tunduk dan patuh dengan dalih ajaran agama agar mendapat pengakuan dari sang pengasuh. Dalam praktiknya, pelaku justru melakukan tindakan asusila. Para korban tidak berani melawan karena tekanan dan ancaman.

Lebih jauh, pelaku juga disebut mengklaim dirinya sebagai keturunan nabi dan menggunakan doktrin tersebut untuk membenarkan perbuatannya.

Pernyataan itu memicu kemarahan warga hingga berujung aksi demonstrasi di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Pati: Kemenag Hentikan Penerimaan Santri Baru Ponpes Ndolo Kusumo

Sebagian besar santri diketahui berasal dari keluarga kurang mampu dan yatim piatu. Kondisi ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Saat ini, proses hukum terus berjalan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diminta memberikan pendampingan maksimal kepada para korban sekaligus memastikan perlindungan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Editor : Uways Alqadrie
#Ponpes Ndolo Kusumo Pati #kyai cabuli santri #Polres Pati #jawa tengah #kabupaten pati