Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Di Balik Kedok Ponpes Gratis, Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati, Beraksi Sejak Puluhan Tahun

Ari Arief • Kamis, 7 Mei 2026 | 13:18 WIB

 

Kiai Ashari terduga pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati.
Kiai Ashari terduga pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati.

 
KALTIMPOST.ID,PATI-Citra religius Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini tercoreng oleh skandal dugaan asusila yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren. Ashari, pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santriwatinya.

Pria yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial keagamaan ini diduga memanfaatkan kedok pesantren gratis untuk menjaring korban. Berdasarkan laporan yang dihimpun, jumlah santriwati yang menjadi korban aksi bejat sang kiai diperkirakan mencapai 50 orang.

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan pendidikan tahfidzul Quran tanpa biaya. Hal ini menarik minat masyarakat kalangan menengah ke bawah, termasuk anak-anak yatim piatu, untuk menimba ilmu di sana. Namun, di balik dinding pesantren, Ashari diduga melakukan tindakan asusila secara berulang.

Baca Juga: Tampang Kiai Ashari saat Ditangkap di Wonogiri, Kabur setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan 50 Santriwati

Tokoh pemuda Desa Tlogosari, Ahmad Nawawi, mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat terhadap sosok Ashari sebenarnya sudah berlangsung lama. Menurutnya, Ashari telah melakukan berbagai tindakan menyimpang dari syariat Islam sejak 1995.

“Sosok Ashari ini sebenarnya sudah lama tidak diterima oleh masyarakat setempat. Simpatisannya justru banyak dari luar daerah,” ujar Nawawi seperti dikutip Kamis (7/5).

Nawawi menambahkan, pelaku selama ini seolah tak tersentuh hukum karena diduga memiliki pihak pelindung (dekengan). Hal itulah yang membuat warga atau korban sebelumnya enggan melapor atau tidak berani melanjutkan proses hukum.

“Penyimpangannya sudah sejak dulu dan berlanjut sampai hari ini. Tidak hanya pelecehan seksual, tetapi juga ada dugaan penipuan dan pemerasan,” imbuhnya.

Baca Juga: Banyak yang Tertipu! Ini Penjelasan Resmi BKN soal Link Pendaftaran CPNS Bea Cukai 2026 yang Viral di Tiktok

Ia sangat menyayangkan tindakan tersangka yang membawa nama agama untuk menutupi kejahatannya. Hal ini dinilai sangat merusak citra Islam dan lembaga pesantren di mata publik, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Meski kerap dikaitkan dengan tradisi pesantren Nahdlatul Ulama (NU), pihak berwenang memastikan bahwa Ponpes Ndholo Kusumo tidak memiliki afiliasi resmi dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU. Saat ini, kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh korban dan kemungkinan tindak pidana lainnya yang dilakukan tersangka.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#kiai ashari #pondok pesantren ndholo kusumo #kiai cabul #pati