Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kiai Ashari Menangis saat Ditangkap Polisi, Mengaku Takut Dihukum Penjara

Ari Arief • Sabtu, 9 Mei 2026 | 07:56 WIB
Kiai Ashari diamankan Polres Pati bekerja sama dengan Polda Jateng. (Foto; Radar Pati)
Kiai Ashari diamankan Polres Pati bekerja sama dengan Polda Jateng. (Foto; Radar Pati)

 

 


KALTIMPOST.ID,PATI-Pelarian Ashari alias Mbah Walid, oknum kiai tersangka kasus pencabulan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berakhir di balik jeruji besi.

Usai diringkus kepolisian, tersangka akhirnya mengakui bahwa korbannya tidak hanya satu orang.

Fakta baru ini terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka pascapenangkapan di kompleks Petilasan Eyang Gunungsari, Kabupaten Wonogiri, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Polresta Pati Buka Posko Pengaduan Kasus Pencabulan Kiai Ashari, Tersangka Doktrin Korban Pakai Dalih Ilmu

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menyebutkan bahwa tersangka kini mulai terbuka mengenai aksi bejatnya.

"Saat ini pelaku mengaku selain dengan korban pelapor, memang ada korban satu santri lagi. Namun, korban tambahan ini tidak mau memberikan keterangan karena sudah berkeluarga," jelas AKP Iswantoro, Jumat (8/5/2026).

Pengakuan ini menjadi titik balik setelah sebelumnya tersangka bersikap tidak kooperatif. Sejak pelaporan awal pada tahun 2024, tersangka secara konsisten membantah melakukan pencabulan. Namun, setelah statusnya naik menjadi tersangka dan dilakukan upaya jemput paksa, ia tidak lagi bisa mengelak.

Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Kiai Ashari Terancam 15 Tahun Penjara Akibat Aksi Bejat ke Santriwati

Kepada penyidik, Ashari mengaku nekat melarikan diri ke Wonogiri karena merasa takut akan hukuman penjara. Saat ditangkap ketika hendak menunaikan salat di lokasi ziarah, oknum kiai ini dilaporkan sempat menangis.

"Saat penangkapan, pelaku menyesali perbuatannya hingga menangis. Kondisinya saat ini tertekan, namun hal itu tidak akan menghentikan proses penyidikan," tegas Iswantoro.

Hingga saat ini, kepolisian mencatat ada lima korban yang teridentifikasi, meski tiga di antaranya mencabut keterangan karena merasa malu.

Polisi juga masih mendalami pengakuan korban pelapor yang menyebut kemungkinan adanya korban lain hingga mencapai 50 santriwati.

Saat ini, sebanyak 14 saksi telah diperiksa dan tersangka resmi ditahan di Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#kiai ashari #kiai cabul asal pati #Polres Pati #kekerasan seksual