KALTIMPOST.ID, Nama Syekh Ahmad Al Misry tengah menjadi sorotan publik. Ulama asal Mesir ini resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual santri laki-laki di Indonesia.
Sosok yang selama ini dikenal sebagai pendakwah internasional dan pengisi acara televisi religi itu kini masuk dalam proses pengajuan Red Notice Interpol oleh Polri.
Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2017.
Persoalan ini bahkan sempat ramai dibahas di internal kalangan ustaz pada 2021. Ketika itu, pendakwah yang akrab dengan sebutan Ustaz SAM ini pernah menyampaikan permintaan maaf.
Namun dugaan tindakan serupa dikabarkan kembali terjadi hingga akhirnya dilaporkan secara resmi pada tahun 2025.
Baca Juga: Profil dan Agama Karmia Krissanty Tandjung: Putri Akbar Tandjung Meninggal Dunia, Sakit Apa?
Korban dalam kasus ini berjumlah lima orang santri laki-laki, termasuk dua korban yang masih di bawah umur.
Menurut pendamping korban, modus yang digunakan tersangka adalah menjanjikan pendidikan gratis ke Timur Tengah, khususnya Mesir.
Beberapa korban bahkan disebut telah diberangkatkan menggunakan dana sumbangan jamaah.
Kasus ini disebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis para korban. Beberapa di antaranya dilaporkan mengalami trauma berat dan gangguan emosional.
Lantas siapa Syekh Ahmad Al Misry? Berikut ini biodata Syekh Ahmad Al Misry dan update terbaru perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Profil Syekh Ahmad Al Misry
Syekh Ahmad Al Misry dikenal sebagai ulama dan pendakwah asal Mesir yang memiliki latar belakang pendidikan dari Universitas Al-Azhar.
Ia merupakan hafiz Al-Qur’an yang mendalami berbagai ilmu keislaman seperti tafsir, hadis, fikih, tajwid, dan qira’at.
Kemampuannya berbicara dalam bahasa Indonesia dengan cukup fasih membuat ceramahnya mudah diterima masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas Syekh Ahmad Al Misry meningkat pesat di Indonesia.
Ia kerap diundang mengisi kajian Islam, tabligh akbar, hingga tampil di sejumlah program televisi religi nasional.
Salah satu yang paling dikenal adalah saat dirinya tampil sebagai juri program Hafiz dan pengisi acara Damai Indonesiaku.
Selain berdakwah secara langsung, Syekh Ahmad Al Misry juga aktif di media sosial. Salah satunya melalui akun Instagram pribadinya yang sempat memiliki lebih dari 30 ribu pengikut.
Ceramahnya banyak membahas pendidikan Islam, moralitas, akidah, kehidupan keluarga, dan pergaulan.
Tak hanya terkait kasus yang tengah menyeret namanya, publik juga mulai menyoroti tentang kehidupan pribadi sang ustaz.
Dari istri Syekh Ahmad Al Misry hingga anak dan keluarga besarnya. Dilansir dari lamongan.pikiran-rakyat.com, Syekh Ahmad Al Misry diketahui telah menikah dan memiliki keluarga.
Namun identitas sang istri tidak pernah dipublikasikan ke ruang publik. Hal tersebut diduga untuk menjaga privasi keluarga dari sorotan media dan masyarakat.
Update Kasus Syekh Ahmad Al Misry
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Polri kini tengah mengajukan Red Notice Interpol terhadap Syekh Ahmad Al Misry.
Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabagjatranin) Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, mengatakan proses pengajuan Red Notice masih berjalan.
“Polri tengah memproses pengajuan Red Notice Interpol terhadap Ustadz SAM alias Syekh Ahmad Al Misry setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri,” ujarnya seperti dikutip dari viva.co.id, Senin (11/5/2026).
Red Notice merupakan permintaan kepada aparat penegak hukum internasional untuk membantu menemukan dan menahan sementara seseorang yang dicari terkait proses hukum di negara asalnya.
Selain itu, penyidik juga mengungkapkan bahwa status Warga Negara Indonesia (WNI) milik Syekh Ahmad Al Misry telah dicabut.
Meski demikian, belum ada penjelasan resmi terkait kewarganegaraan terbaru yang dimiliki pendakwah tersebut setelah pencabutan status WNI. (*)
Editor : Almasrifah