KALTIMPOST.ID, Kabar terbaru datang dari mantan Kadiv Propam Polri yang kini berstatus warga binaan, Ferdy Sambo.
Ia dikabarkan melanjutkan pendidikan program magister (S2) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabar ini semakin ramai diperbincangkan usai beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan terpidana kasus pembunuhan polisi itu menjalani kegiatan pendidikan di lapas.
Terkait kabar ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) pun memberikan penjelasan resmi.
Pihak Ditjen Pas membenarkan bila Ferdy Sambo saat ini memang mengikuti program pendidikan Magister Teologi lewat jalur beasiswa yang diberikan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI).
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti menjelaskan, Lapas Kelas IIA Cibinong telah menjalin kerja sama dengan STGGI dalam penyediaan program pendidikan bagi warga binaan beragama Nasrani.
“Kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan Nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” beber Rika.
Rika menyebut, perkuliahan dilaksanakan secara daring dari dalam Lapas Cibinong.
Pihak Lapas Kelas IIA Cibinong menyampaikan, pemberian hak pendidikan telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Semua Warga Binaan Berhak Dapat Pendidikan, Bukan Hanya Ferdy Sambo
Rika mengatakan, Pasal 9 huruf C dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa semua warga binaan memiliki hak untuk mendapat pendidikan atau melanjutkan pendidikannya.
“Jadi bukan hanya Ferdy Sambo, di Lapas Cibinong, semua warga binaan berkesempatan untuk dapat melanjutkan pendidikan formal,” ujarnya.
“Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” sambungnya.
Editor : Hernawati