KALTIMPOST.ID, MAKASSAR – Pelarian Feri Bin Dg Rumpa akhirnya berakhir. Terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Makassar itu ditangkap aparat kepolisian saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan Sabtu (16/5) sore oleh tim gabungan Polrestabes Makassar bersama aparat kepolisian Jawa Timur. Pelaku diamankan sesaat setelah turun dari kapal penumpang di area pelabuhan.
Baca Juga: Klasemen Moto3 2026 Terbaru: Veda Ega Kini Posisi 5 Usai GP Catalunya
Dalam video yang beredar, pria berusia 33 tahun tersebut terlihat mengenakan kaus abu-abu dan membawa tas ransel hitam. Aparat langsung menyergap pelaku di tengah kerumunan penumpang sebelum memborgol tangannya menggunakan cable ties.
Kasus ini bermula ketika korban, seorang mahasiswi berinisial MA (21), diduga terjebak modus lowongan kerja palsu yang ditawarkan melalui media sosial. Korban dijanjikan pekerjaan sebagai pengasuh anak oleh pelaku.
Setelah tiba di rumah kontrakan pelaku di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, korban disebut diminta menunggu beberapa hari sebelum mulai bekerja. Selama itu, korban justru diminta mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Aksi kejahatan terjadi pada hari ketiga. Pelaku diduga mengancam korban menggunakan pisau cutter sebelum melakukan kekerasan seksual. Korban juga disebut sempat disekap selama beberapa hari di lokasi tersebut.
Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS 2026 Pemerintah Pastikan Dibayar Penuh, Ini Komponen dan Ketentuan Pajaknya
Saat ini pelaku telah dibawa ke Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun unsur tindak pidana tambahan dalam kasus tersebut.
Editor : Uways Alqadrie