KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya bergerak cepat memburu pelaku begal yang meresahkan warga ibu kota. Dalam operasi intensif selama tiga hari, polisi berhasil meringkus 16 tersangka begal yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penangkapan dilakukan bertahap sejak 18 hingga 20 Mei 2026.
Pada hari pertama, polisi menangkap delapan pelaku, disusul dua orang pada hari kedua, dan enam tersangka lainnya diamankan pada hari ketiga operasi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksi kriminal di jalanan.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap sebagian pelaku nekat membegal demi memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara lainnya mengaku membutuhkan uang untuk membeli narkoba.
Polisi juga menemukan sejumlah tersangka positif mengonsumsi amfetamin berdasarkan hasil tes urine. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan begal terorganisasi yang bergerak serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: BI Checking Resmi Diganti SLIK OJK, Kini Cek Utang dan Pinjol Bisa Online Lewat HP
Para tersangka dijerat sejumlah pasal dalam KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polda Metro Jaya memastikan operasi pemburu begal akan terus digencarkan dengan menempatkan personel di titik-titik rawan selama 24 jam.
3
Editor : Uways Alqadrie