KALTIMPOST.ID, Menjelang akhir Mei 2026, masyarakat kembali ramai mencari informasi mengenai bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLT Kesra).
Program BLT Kesra menjadi salah satu bantuan tunai pemerintah pusat yang menyasar keluarga miskin dan rentan miskin.
Pada skema penyalurannya, bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan dan dicairkan sekaligus hingga mencapai Rp 900.000 dalam satu tahap.
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, program BLT Kesra menargetkan sekitar 35,04 juta keluarga penerima manfaat.
Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat. Di tengah kenaikan kebutuhan hidup.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, penyaluran bantuan sosial harus dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Kriteria Penerima BLT Kesra 2026
Tidak semua masyarakat otomatis bisa menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima bansos, di antaranya:
· Warga Negara Indonesia (WNI)
· Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih aktif
· Terdaftar dalam DTKS atau DTSEN Kemensos
· Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
· Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri
· Tidak menerima bantuan sosial tertentu secara bersamaan sesuai hasil verifikasi pemerintah
Cara Pengecekan Status Penerima Bansos 2026
Melalui layanan resmi, masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara mandiri dari Kementerian Sosial.
Simak langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah sesuai data KTP
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat
4. Ketik kode captcha yang muncul
5. Klik tombol “Cari Data”
Tak hanya lewat website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel.
Namun, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum mengakses layanan pengecekan bansos.