KALTIMPOST.ID - Aturan baru dalam SPMB 2026 membawa kabar lega bagi banyak orang tua yang sedang menyiapkan anak masuk SD. Pemerintah menegaskan bahwa masuk SD tidak lagi mensyaratkan ijazah TK maupun kemampuan tes calistung sebagai penentu penerimaan siswa baru.
Kebijakan SPMB 2026 itu ditegaskan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar proses masuk SD lebih ramah anak. Pemerintah ingin menghapus tekanan akademik sejak usia dini yang selama ini masih sering terjadi di sejumlah sekolah.
Dalam aturan SPMB 2026, anak yang belum lancar membaca, menulis, atau berhitung tetap memiliki hak yang sama untuk mengikuti pendidikan dasar. Sekolah juga diminta tidak menjadikan tes calistung sebagai alat seleksi masuk kelas 1 SD.
Tes Calistung Tidak Boleh Jadi Syarat Masuk SD
Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan seleksi akademik untuk calon siswa SD. Termasuk di dalamnya tes membaca, menulis, dan berhitung yang selama ini kerap membuat orang tua cemas.
Baca Juga: Sertifikasi Guru 2026 Dipercepat, Pemerintah Siapkan Pendataan Baru untuk Guru Belum Bersertifikat
Pemerintah menilai kemampuan akademik anak akan berkembang secara bertahap saat sudah memasuki pendidikan dasar. Karena itu, fase masuk SD seharusnya menjadi masa adaptasi belajar, bukan ajang seleksi kemampuan akademik sejak dini.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi tekanan pada anak usia dini yang sering dipaksa mengikuti les calistung sebelum masuk sekolah dasar.
Selain tes calistung, pemerintah juga memastikan bahwa ijazah TK atau RA bukan syarat wajib dalam proses masuk SD tahun 2026. Anak yang tidak mengikuti pendidikan TK tetap bisa mendaftar ke sekolah dasar sesuai aturan yang berlaku.
Langkah tersebut diambil agar akses pendidikan dasar semakin terbuka bagi seluruh anak tanpa membedakan latar belakang pendidikan sebelumnya. Pemerintah ingin memastikan semua anak mendapatkan kesempatan belajar yang sama.
Meski begitu, pendidikan anak usia dini tetap dianggap penting untuk membantu perkembangan sosial dan emosional anak sebelum memasuki jenjang SD.
Orang Tua Diminta Perhatikan Kesiapan Mental Anak
Pemerintah meminta orang tua tidak hanya fokus mengejar kemampuan akademik anak sebelum masuk SD. Dalam SPMB 2026, kesiapan emosional, sosial, dan psikologis justru dinilai lebih penting untuk mendukung proses belajar anak di sekolah.
Anak yang siap berinteraksi, mampu mengikuti arahan guru, dan nyaman berada di lingkungan baru dianggap lebih mudah beradaptasi saat mulai belajar di SD.
Karena itu, orang tua diimbau memberikan pendampingan yang sehat tanpa tekanan berlebihan terkait kemampuan membaca atau berhitung sejak usia dini.***
Editor : Dwi Puspitarini