KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan produk herbal dan suplemen berbahaya yang beredar di pasaran.
Sedikitnya 22 produk terindikasi mengandung bahan kimia obat (BKO) yang bisa memicu gangguan serius, mulai stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung hingga kematian mendadak.
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan BPOM selama Maret 2026. Dari total produk yang diamankan, sebagian diketahui telah memiliki nomor izin edar, sementara lainnya ilegal bahkan memakai identitas produsen palsu.
Baca Juga: Kronologi Bentrok Mahasiswa USK Banda Aceh hingga Gedung Fakultas Pertanian Hangus Terbakar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar menyebut praktik pencampuran bahan kimia dalam produk herbal sengaja dilakukan untuk memberikan efek instan kepada konsumen.
“Produk ilegal ini diproduksi pihak yang tidak jelas dan sebagian menggunakan identitas fiktif agar terlihat resmi,” kata Taruna dalam keterangannya, Jumat (22/5).
Mayoritas produk yang ditemukan merupakan suplemen stamina pria dan kopi penambah vitalitas. BPOM menemukan kandungan sildenafil, tadalafil, hingga metil testosteron yang sejatinya masuk kategori obat keras dan hanya boleh digunakan di bawah pengawasan dokter.
Penggunaan zat tersebut secara sembarangan disebut sangat berbahaya karena dapat memicu gangguan jantung, stroke hingga kematian mendadak.
Selain produk stamina pria, BPOM juga menemukan obat pegal linu mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, dan prednisolon. Konsumsi jangka panjang tanpa kontrol medis berpotensi menyebabkan kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga gangguan hormon.
Tak hanya itu, ditemukan pula produk penggemuk badan yang mengandung siproheptadin serta obat gatal yang dicampur klorfeniramin maleat dan mikonazol.
BPOM kini menelusuri jalur distribusi dan produsen seluruh produk tersebut. Pelaku usaha yang terbukti mencampurkan bahan kimia obat ke produk herbal terancam pidana berat.
Pelanggaran itu dapat dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
BPOM juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur produk herbal dengan klaim cepat manjur atau efek “cespleng”. Warga diminta selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk kesehatan.
Berikut beberapa produk yang masuk daftar temuan BPOM: Gutamin, Happyco, Kopi Super Jantan, Sultan Co, Yaman Strong Honey, USA Viagra, hingga Viagra Platinum. Produk-produk tersebut diketahui mengandung zat kimia berbahaya yang dapat mengancam kesehatan konsumen.
Baca Juga: Bukan Cuma Gaji Pokok, Ini Rincian THP PNS 2026 yang yang Dibawa Pulang
Daftar 22 Produk Herbal, Kopi, dan Suplemen Berbahaya Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan:
Gutamin — mengandung natrium diklofenak
Fu Wei Capsules — mengandung sildenafil dan metil testosteron
Geranium Wilfordii Ointment — mengandung nortadalafil
Maduon — mengandung nortadalafil
Happyco — mengandung parasetamol, sildenafil, dan tadalafil
Sehat Pria — mengandung sildenafil sitrat
Godong Ijo — mengandung parasetamol dan kafein
Djinggo — mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil
Sultan Co — mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil
Pegal Linu Sarang Kancleng — mengandung parasetamol
Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali — mengandung sildenafil sitrat
Kopi Super Jantan — mengandung sildenafil sitrat
Samyun WAN — mengandung siproheptadin
Dua Cobra Garam Fatal — mengandung maleat, kafein, dan parasetamol
Asamulyn — mengandung parasetamol
Bio Nerve Energy Boost Up NDR — mengandung deksametason
Kapsul Strong Love — mengandung sildenafil
Sinatren — mengandung deksametason dan prednison
Nyerat Nyeri Tulang dan Asam Urat — mengandung natrium diklofenak, asam mefenamat, parasetamol, dan deksametason
Yaman Strong Honey — mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil
USA Viagra — tidak terdaftar, mengandung sildenafil sitrat
Viagra Platinum — memakai nomor izin edar fiktif dan mengandung sildenafil sitrat
Editor : Uways Alqadrie