Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tim Pemburu Begal PMJ Sikat 173 Pelaku, 8 Senpi dan Puluhan Sajam Disita

Uways Alqadrie • Jumat, 22 Mei 2026 | 19:33 WIB
173 orang ditangkap tim pemburu begal Polda Metro Jaya selama 22 hari. (FOTO: IST)
173 orang ditangkap tim pemburu begal Polda Metro Jaya selama 22 hari. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Operasi pemberantasan kejahatan jalanan yang digelar Polda Metro Jaya sepanjang Mei 2026 membuahkan hasil besar. Ratusan pelaku berhasil diamankan bersama berbagai barang bukti, termasuk senjata api dan puluhan senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, Tim Pemburu Begal menangani sedikitnya 413 kasus sejak operasi dimulai pada 1 Mei hingga 22 Mei 2026.

Dari rangkaian pengungkapan itu, polisi menetapkan 173 orang sebagai tersangka kasus kejahatan jalanan, mulai pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Hasil Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya: 16 Orang Ditangkap Dalam 3 Hari

“Total ada 466 barang bukti yang kami sita selama operasi berlangsung,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5).

Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, kendaraan roda empat, laptop, hingga delapan pucuk senjata api lengkap dengan amunisi.

Selain itu, aparat juga menyita 45 bilah senjata tajam dan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk membobol kendaraan, termasuk kunci letter T.

Tak hanya barang hasil curian, polisi turut mengamankan pakaian pelaku, rekaman CCTV, dan berbagai perlengkapan lain yang berkaitan dengan tindak kriminal tersebut.

Berdasarkan data kepolisian, sepanjang Mei 2026 tercatat 1.283 laporan kejahatan jalanan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kasus terbanyak didominasi pencurian dengan pemberatan sebanyak 651 laporan, disusul pencurian biasa 396 kasus, curanmor 209 kasus, serta 27 kasus pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan laporan dan informasi kepada polisi.

Menurutnya, dukungan warga sangat membantu proses pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Polda Metro Jaya memastikan operasi pemberantasan begal dan pelaku kriminal jalanan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan wilayah ibu kota dan sekitarnya.

Baca Juga: Purbaya Pede Rupiah Tembus Rp 15 Ribu, Pemilik Dollar Diminta Cepat Jual

Hasil Operasi Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya (1-22 Mei 2026):

413 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap

173 tersangka diamankan

466 barang bukti disita

84 unit handphone hasil curian diamankan

69 sepeda motor disita

Sejumlah mobil dan laptop turut diamankan

8 pucuk senjata api beserta amunisi disita

45 bilah senjata tajam diamankan

Polisi menyita kunci letter T dan alat pembobol motor lainnya

Barang bukti lain berupa pakaian pelaku, rekaman CCTV, dan hasil curian turut diamankan

Data Laporan Kejahatan Mei 2026 di Wilayah Polda Metro Jaya:

1.283 laporan kejahatan jalanan

651 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)

396 kasus pencurian biasa

209 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

27 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)

Editor : Uways Alqadrie
#tim pemburu begal #begal Jakarta #kriminal jakarta #begal #polda metro jaya