Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tak Kuat Jalani Vonis Seumur Hidup, Brigadir AKS Nekat Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya

Uways Alqadrie • Selasa, 26 Mei 2026 | 07:17 WIB
Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto
Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto

KALTIMPOST.ID, PALANGKA RAYA - Mantan anggota polisi Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) diduga nekat mencoba melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Aksi itu disebut dipicu tekanan psikologis setelah dirinya divonis penjara seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi pada akhir 2024 lalu.

Percobaan kabur tersebut berhasil digagalkan petugas lapas sebelum narapidana itu keluar dari area pengamanan. Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Hisyam Wibowo memastikan situasi langsung terkendali dan tidak menimbulkan korban maupun gangguan keamanan lain di dalam penjara.

Baca Juga: Jingle MBG Mas Bahlil Ganteng Trending di TikTok dan Instagram, Ini Respons Golkar

“Yang bersangkutan tidak sempat melarikan diri. Petugas cepat mengamankan sehingga situasi tetap aman,” ujar Hisyam kepada wartawan.

Menurut dia, Brigadir AKS masih tergolong baru menjalani hukuman penjara seumur hidup sehingga diduga belum mampu menerima kenyataan atas vonis yang dijatuhkan kepadanya. Kondisi mental dan psikologis narapidana disebut menjadi salah satu faktor pemicu aksi nekat tersebut.

Hisyam menegaskan informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai keberhasilan pelarian Brigadir AKS tidak benar. Pihak lapas memastikan percobaan itu berhasil dihentikan sebelum berkembang lebih jauh.

Selain itu, pihak lapas juga menanggapi isu dugaan penyelundupan senjata api yang disebut melibatkan istri narapidana. Namun, persoalan tersebut kini sepenuhnya ditangani aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Skuad Timnas Spanyol Piala Dunia 2026 Resmi Dirilis, Pemain Real Madrid Hilang Total

Brigadir AKS sebelumnya merupakan anggota Sabhara Polresta Palangka Raya. Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti menembak seorang sopir ekspedisi hingga tewas dalam kasus yang sempat menyita perhatian publik di Kalimantan Tengah.

Editor : Uways Alqadrie
#Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto #lapas Palangka raya #polisi bunuh sopir #polda kalteng