KALTIMPOST.ID - Pemerintah kembali menyiapkan tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 melalui gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Meski sama-sama diberikan di luar gaji bulanan, kedua jenis tambahan penghasilan ini memiliki tujuan dan waktu pencairan yang berbeda. Gaji ke-13 difokuskan untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN, sedangkan gaji ke-14 diberikan guna mendukung kebutuhan menjelang hari raya keagamaan.
Banyak ASN yang masih menganggap gaji ke-13 dan gaji ke-14 sebagai bantuan yang sama. Padahal, pemerintah memberikan keduanya dengan fungsi yang berbeda agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Dengan memahami perbedaan tersebut, ASN dapat lebih bijak dalam mengatur pengeluaran dan merencanakan keuangan keluarga sepanjang tahun.
Baca Juga: Bukan Cuma Gaji Pokok, Ini Rincian THP PNS 2026 yang yang Dibawa Pulang
Perbedaan Tujuan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 ASN
Gaji ke-13 diberikan pemerintah sebagai bentuk bantuan tambahan penghasilan yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan. Biasanya, pencairan dilakukan menjelang tahun ajaran baru sekolah sehingga dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti biaya daftar ulang, pembelian perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Untuk tahun 2026, pencairan gaji ke-13 diperkirakan mulai dilakukan pada 2 Juni 2026. Jadwal tersebut mengikuti pola pencairan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan pada pertengahan tahun.
Sementara itu, gaji ke-14 lebih dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya atau THR. Tambahan penghasilan ini diberikan menjelang hari raya keagamaan, khususnya Idul Fitri, guna membantu ASN memenuhi kebutuhan konsumsi dan pengeluaran selama perayaan hari besar.
Karena diberikan menjelang hari raya, gaji ke-14 biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan mudik, belanja keluarga, hingga kebutuhan konsumsi lainnya. Oleh sebab itu, waktu pencairannya selalu dilakukan beberapa waktu sebelum hari raya berlangsung.
Baca Juga: PNS Sakit Menahun Bisa Diberhentikan Hormat, Ternyata Tetap Dapat Hak Ini
Jadwal Pencairan dan Manfaat bagi ASN
Selain berbeda dari sisi tujuan, gaji ke-13 dan gaji ke-14 juga memiliki jadwal pencairan yang berbeda. Gaji ke-13 umumnya cair pada bulan Juni atau Juli, menyesuaikan dimulainya tahun ajaran baru sekolah. Sedangkan gaji ke-14 dicairkan lebih awal menjelang hari raya keagamaan.
Keberadaan dua tambahan penghasilan ini memberikan manfaat cukup besar bagi ASN. Gaji ke-13 dapat membantu mengurangi beban pengeluaran pendidikan yang biasanya meningkat pada pertengahan tahun. Di sisi lain, gaji ke-14 membantu ASN memenuhi kebutuhan saat hari raya tanpa terlalu membebani penghasilan bulanan.
Selain itu, kedua tambahan penghasilan tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga. ASN dapat mengalokasikan dana untuk tabungan, kebutuhan mendesak, maupun pengeluaran penting lainnya sesuai prioritas masing-masing.
Pemerintah secara rutin memberikan gaji ke-13 dan gaji ke-14 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan ASN. Dengan memahami fungsi masing-masing, ASN diharapkan dapat memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut secara optimal dan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan keluarga.***
Editor : Dwi Puspitarini