KALTIMPOST.ID,DELI SERDANG-Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi nekat seorang pelajar asal Deli Serdang, Sumatra Utara, berinisial RF. Demi membelikan cincin tunangan untuk sang kekasih, ia nekat menjual sepeda motornya sendiri dan membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku sebagai korban pembegalan.
Kasus menggelikan sekaligus miris ini baru diungkap oleh pihak kepolisian ke publik, setelah petugas berhasil membongkar sandiwara pelaku.
Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, kasus ini bermula saat RF didampingi orang tuanya mendatangi Polsek Binjai pada Jumat (15/5/2026) lalu untuk membuat laporan kehilangan.
"Kepada penyidik, pelaku mengaku sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 3247 AJK miliknya telah dirampas oleh komplotan begal di Jalan T Amir Hamzah, Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak," ujar AKP Hizkia, dikutip Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: Polsek Babulu PPU Sisir 4 Lokasi Pertanian, Pastikan Pasokan Pangan PPU Aman
Hasil Olah TKP Janggal
Mendapat laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Binjai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, polisi menemukan banyak kejanggalan dari keterangan pelaku yang tidak sinkron dengan kesaksian warga di lokasi kejadian. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak pernah ada aksi pembegalan pada hari itu.
Setelah dilakukan interogasi mendalam di Kantor Polsek Binjai, RF akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa cerita horor dibegal tersebut hanyalah karangan belaka.
Motor Dijual Rp 8,8 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, RF mengakui sepeda motor tersebut sebenarnya sengaja ia jual seharga Rp 8,8 juta di daerah Taman PGRI, Kota Binjai. Uang tunai hasil penjualan tersebut langsung digunakan untuk menjemput sang pacar dan membeli cincin tunangan di salah satu toko emas di Binjai.
Melalui sebuah video klarifikasi yang dirilis, RF menyampaikan penyesalannya yang mendalam.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian atas berita bohong yang saya buat. Itu semua dilakukan semata-mata agar bisa membelikan cincin tunangan untuk pacar," sesal RF.
Meski sempat melakukan aksi dramatis yang mengelabui petugas, RF masih bernasib baik. AKP Hizkia menyebutkan bahwa pihak kepolisian mengambil kebijakan humanis dengan mengembalikan pelaku kepada orang tuanya setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.(*)
Editor : Thomas Priyandoko