KALTIMPOST.ID,SUMBA TIMUR-Kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik kembali mencuat. Seorang dosen Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) berinisial RAL, resmi dilaporkan ke Polres Sumba Timur atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri yang berinisial JMS (20).
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa menegaskan, pihak kepolisian bergerak cepat menangani laporan tersebut. Hingga saat ini, kasus dugaan pencabulan yang terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan intensif.
"Korban sudah kami periksa dan sudah menjalani visum. Saat ini kami juga tengah memanggil saksi-saksi yang mengetahui kasus tersebut untuk diperiksa lebih lanjut," terang Gede kepada media, Jumat (29/5).
Terbongkar Lewat Aplikasi GPS
Aksi bejat oknum dosen ilmu hukum ini terbongkar berkat kecurigaan kakak korban, RS, pada Senin (25/5) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Sadar adiknya tidak ada di rumah, RS berinisiatif melacak keberadaan JMS menggunakan aplikasi GPS Maps.
Titik koordinat satelit menunjukkan korban berada di sebuah rumah di Kelurahan Temu, yang belakangan diketahui merupakan kediaman RAL. RS yang mendatangi lokasi sempat terlibat ketegangan karena RAL mencoba berbohong dan berdalih bahwa JMS sedang berada di rumah temannya.
RAL juga sempat menolak keras saat RS meminta izin untuk memeriksa bagian dalam rumah. Namun, setelah didesak berulang kali, RAL akhirnya pasrah. RS pun terkejut saat mendapati adiknya memang disembunyikan di dalam rumah dosen tersebut.
Tiga Kali Dilecehkan
Malam itu juga, RS langsung membawa adiknya ke markas Polres Sumba Timur untuk membuat laporan resmi. Di hadapan penyidik, korban JMS memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya telah dilecehkan sebanyak tiga kali oleh sang dosen.
Terkait cara pelaku menjebak korban, AKBP Gede Harimbawa membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan relasi kuasa sebagai pengajar.
"Modusnya, pelaku meminta korban datang ke rumahnya dengan alasan untuk membantu mengerjakan tugas-tugas perkuliahan," sambung Kapolres.
Baca Juga: Cara Mengetahui Desil Kemensos Mei 2026 Lewat NIK KTP, Bisa Cek Status Bansos dari Rumah
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, RAL masih bungkam. Upaya konfirmasi yang dikirimkan jurnalis melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan.(*)
Editor : Thomas Priyandoko