KALTIMPOST.ID, Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan satu hari dalam sepekan dinilai memberikan dampak terhadap efisiensi belanja pemerintah.
Evaluasi pelaksanaan sistem kerja fleksibel yang berlangsung sejak April 2026 menunjukkan adanya penghematan pada sejumlah pos pengeluaran negara, terutama biaya perjalanan dinas dan operasional perkantoran.
Pemerintah mencatat efisiensi anggaran perjalanan dinas mencapai sekitar Rp1,95 triliun. Selain itu, penghematan juga terjadi pada penggunaan utilitas kantor seperti listrik dan kebutuhan operasional lain yang nilainya mencapai Rp65,6 miliar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan kebijakan WFH tidak hanya berorientasi pada penghematan biaya semata.
"Fleksibilitas kerja bukan sekadar soal bekerja dari rumah, tetapi bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih adaptif dan digital," ujar Rini.
Penerapan WFH juga disebut mempercepat penggunaan layanan digital di lingkungan pemerintahan. Salah satunya terlihat dari meningkatnya penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tercatat bertambah lebih dari 100 ribu dokumen selama kebijakan berlangsung.
Meski ASN bekerja dengan pola yang lebih fleksibel, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Berdasarkan hasil evaluasi, mayoritas layanan kepada masyarakat tetap stabil dan pengaduan publik masih dapat ditangani melalui sistem layanan yang tersedia.
Namun demikian, pemerintah menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan WFH, termasuk penguatan budaya kerja digital serta koordinasi antarinstansi agar produktivitas birokrasi tetap terjaga.
Sebelumnya, kebijakan WFH ASN satu kali dalam sepekan diputuskan berlanjut setelah pemerintah menilai pola kerja tersebut memberi dampak positif terhadap efisiensi anggaran sekaligus mendukung modernisasi sistem pemerintahan.
Editor : Ilmidza