KALTIMPOST.ID, Tim kolaborasi film dokumenter “Pesta Babi” akhirnya memberikan tanggapan setelah tokoh perempuan adat Papua, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, resmi melaporkan pihak terkait ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026, terkait dugaan pelanggaran penggunaan data pribadi karena wajahnya muncul dalam film tanpa izin.
Menanggapi laporan itu, tim kolaborasi yang terdiri dari Watchdoc Documentary, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam keterangan resminya, tim menyebut Mama Sinta sebagai tokoh perempuan adat Malind yang telah lama memperjuangkan komunitasnya bahkan sebelum proses produksi film berlangsung. Mereka juga menegaskan menghargai sikap yang diambil saat ini.
Tim produksi turut meminta publik tidak menghakimi pihak mana pun dalam polemik tersebut, sembari mengaku masih berupaya memahami perubahan sikap yang terjadi hingga laporan polisi diajukan.
Selain itu, mereka juga menyebut belum dapat berkomunikasi langsung dengan Mama Sinta sejak kasus ini mencuat, namun tetap berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga maupun pihak terkait.
Sebelumnya, Mama Sinta melaporkan pihak film karena merasa keberatan wajahnya ditampilkan tanpa persetujuan. Ia mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas pemutaran film tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan isu etika dokumenter serta perlindungan data pribadi dalam karya perfilman.
Editor : Ilmidza