Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Gaji ke-13 Cair 2 Juni 2026, Cek Daftar ASN dan Pensiunan yang Tidak Akan Menerima

Ilmidza • Minggu, 31 Mei 2026 | 21:16 WIB
Gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan akan segera dicairkan.
Gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan akan segera dicairkan.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah memastikan penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 dimulai pada 2 Juni. Dana tersebut diberikan kepada aparatur negara dan pensiunan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi terbaru.

Kebijakan gaji ke-13 kembali menjadi perhatian karena pencairannya berdekatan dengan kebutuhan pendidikan anak serta berbagai pengeluaran rumah tangga pada pertengahan tahun.

Kelompok penerima gaji ke-13 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan dan penerima pensiun. Sejumlah pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah tertentu juga masuk dalam daftar penerima sesuai aturan yang berlaku.

Meski cakupan penerimanya cukup luas, pemerintah menegaskan ada pihak yang tidak memperoleh fasilitas tersebut. Aparatur yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara tidak masuk sebagai penerima gaji ke-13.

Selain itu, pegawai yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dengan sistem pembayaran gaji berasal dari tempat penugasan, juga tidak mendapatkan gaji ke-13 tahun ini.

Nominal gaji ke-13 tidak hanya berasal dari gaji pokok. Pemerintah turut memasukkan sejumlah komponen lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan aturan di masing-masing instansi.

Karena komponen tersebut berbeda pada tiap pegawai, jumlah dana yang diterima pun tidak sama. Besarannya bergantung pada golongan, jabatan, serta hak penghasilan yang melekat pada masing-masing penerima.

Sementara bagi pensiunan, besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan nilai pensiun bulanan yang selama ini diterima. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus meringankan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.

Editor : Ilmidza
#Gaji ke 13 pensiunan 2026 #gaji ke 13 2026 cair bulan apa #gaji ke 13 2026