Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sudah Masuk Rekening kah? Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Bertahap Mulai 2 Juni

Dwi Puspitarini • Selasa, 2 Juni 2026 | 09:55 WIB
Gaji ke-13 ASN 2026 cair bertahap mulai 2 Juni.
Gaji ke-13 ASN 2026 cair bertahap mulai 2 Juni.

KALTIMPOST.ID - Pemerintah secara resmi mulai menyalurkan dana gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada tanggal 2Juni 2026. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Dana tambahan ini dipastikan mulai ditransfer ke rekening pegawai secara bertahap sejak tanggal 2 Juni 2026, beriringan dengan proses penyaluran bagi para pensiunan. Landasan hukum utama yang melandasi pencairan tahun ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026, serta diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 sebagai panduan teknis penyalurannya.

Baca Juga: Hore! Gaji ke-13 Pensiunan Juni 2026 Cair Full 100 Persen, Ini Penyebab Jika Belum Masuk Rekening

Jadwal Transfer dan Mekanisme Potongan Pajak Gaji ke-13 ASN

Proses pengiriman dana gaji ke-13 tahun 2026 dilakukan secara bertahap mulai tanggal 2 Juni 2026, namun tidak serentak di satu tanggal yang sama untuk seluruh wilayah Indonesia. Perbedaan waktu penerimaan uang antarwilayah maupun antarinstansi ini sangat bergantung pada kesiapan administratif dari masing-masing satuan kerja atau instansi tempat ASN bernaung. Oleh karena itu, para pegawai disarankan untuk aktif berkoordinasi dengan bendahara instansi dan memantau mutasi rekening bank mereka secara berkala.

Mengenai besaran dana yang akan diterima, pemerintah menegaskan sebuah poin penting bahwa nominal gaji ke-13 ini akan dibayarkan secara utuh tanpa adanya potongan iuran wajib bulanan yang biasa dibebankan pada penghasilan rutin ASN. Namun, para pegawai perlu memahami bahwa aturan perpajakan tetap berlaku normal. Pajak Penghasilan (PPh) akan tetap diberlakukan dan dipotong dari nilai total yang diterima oleh masing-masing pegawai sesuai dengan regulasi perpajakan yang sah.

Baca Juga: Perbedaan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 ASN 2026, Ini Perbedaan dan Manfaatnya

Daftar Penting Komponen Penghasilan Gaji ke-13 ASN 2026

Nilai uang yang akan masuk ke rekening setiap pegawai dihitung secara khusus berdasarkan total komponen penghasilan yang mereka terima pada bulan Mei 2026. Bagi para aparatur negara yang sumber anggarannya berasal langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdapat daftar penting mengenai komponen-komponen yang menyusun total nominal gaji ke-13 mereka.

Berikut adalah susunan daftar penting komponen penghasilan yang diperhitungkan oleh pemerintah:

·       Gaji pokok: Nilai upah dasar yang berhak diterima pegawai sesuai dengan pangkat, golongan, dan masa kerja.

·       Tunjangan keluarga: Tambahan dana operasional yang diberikan bagi suami atau istri serta anak kandung yang terdaftar.

·       Tunjangan pangan: Bantuan dalam bentuk uang tunai yang dialokasikan khusus untuk pemenuhan kebutuhan pangan atau beras.

·       Tunjangan jabatan atau tunjangan umum: Tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan fungsi, struktur, atau posisi umum pegawai dalam instansi.

·       Tunjangan kinerja: Nilai tunjangan yang disesuaikan secara khusus berdasarkan jabatan serta kelas jabatan yang diemban oleh pegawai.

Melalui rincian komponen tersebut, jumlah akhir yang diterima oleh setiap ASN dipastikan akan bervariasi karena sangat dipengaruhi oleh tingkat golongan, masa kerja, serta jenis tunjangan yang melekat pada masing-masing individu pegawai.***

Baca Juga: Nasib Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu 2026 Masih Mengambang, Ternyata Ini Pemicunya

Editor : Dwi Puspitarini
#Gaji ke-13 ASN 2026 #Cair Bertahap Mulai 2 Juni #tunjangan kinerja #gaji ke-13