KALTIMPOST.ID, Dadan Hindayana resmi dicopot jabatannya sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai penggantinya, Nanik S Deyang diangkat jadi kepala BGN yang baru.
Di tengah ramainya kabar pencopotan tersebut, profil dan harta kekayaan Dadan Hindayana yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik.
Dari laporan yang disampaikan pada 14 Maret 2025 untuk kategori awal menjabat, Dadan Hindayana tercatat memiliki total kekayaan Rp 9.022.400.000.
Rincian Harta
Harta kekayaan Dadan Hindayana bersumber dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp5,9 miliar.
Aset properti tersebut seluruhnya berlokasi di kota dan Kabupaten Bogor, yang terdiri dari:
· Tanah dan bangunan seluas 150 m2/250 m2 di Kota Bogor senilai Rp2.000.000.000
· Tanah seluas 459 m2 di Kabupaten Bogor senilai Rp3.900.000.000
· Selain properti, Dadan juga melaporkan kepemilikan tiga mobil keluaran terbaru dengan total nilai Rp 1,4 miliar.
Koleksi kendaraannya antara lain:
· Mazda CX-5 Tahun 2023 seharga Rp675.000.000
· Honda HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024 seharga Rp330.000.000
· Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023 seharga Rp395.000.000
· Aset lainnya yang tercatat adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp322,4 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar.
Dalam laporan tersebut, Dadan tercatat tidak memiliki utang.
Alasan Pencopotan Jabatan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pencopotan jabatan Dadan Hindayana sebagai kepala BGN dilakukan setelah adanya evaluasi mendalam selama 1,5 tahun di masa kepemimpinannya.
Prasetyo Hadi menyebut, dari hasil evaluasi itu ditemukan sejumlah catatan terkait kedisiplinan dan tata kelola.
“Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang itu menjadi dasar pertimbangan oleh presiden untuk melakukan pergantian ini,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia lantas merinci bahwa catatan tersebut mencakup persoalan kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP), tata kelola, hingga penjagaan kualitas makanan yang menjadi mandat utama BGN.
Meskipun begitu, Prasetyo tidak merinci lebih jauh bentuk pelanggaran maupun temuan spesifik yang terjadi yang menjadi dasar evaluasi tersebut.
Dengan pergantian kepemimpinan, diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai catatan yang muncul selama proses evaluasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah di bidang gizi dan pembangunan sumber daya manusia.