Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Fakta Motif Pembunuhan Bidan Murtafiah di Situbondo: Suami Nekat karena Cemburu

Uways Alqadrie • Minggu, 7 Juni 2026 | 21:14 WIB
Ahmad Riski Hidayatur Rahman
Ahmad Riski Hidayatur Rahman

KALTIMPOST.ID, SITUBONDO – Kasus kematian bidan RSUD Besuki, Murtafia Rafika Devi, akhirnya menemukan titik terang. Perempuan 34 tahun itu diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Ahmad Riski Hidayatur Rahman (32).

Pria tersebut kini diamankan polisi setelah menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur. Pengakuannya membuka tabir di balik penemuan jasad korban yang sempat menghebohkan warga Situbondo.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga aksi nekat itu dipicu persoalan rumah tangga. Rasa cemburu dan sakit hati disebut menjadi pemantik kemarahan pelaku hingga berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa istrinya.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Bidan Murtafia: Dibunuh Suami, Ditemukan Tewas di Pantura Situbondo

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengungkapkan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya. Polisi masih mendalami secara rinci rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.

Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa korban tewas akibat hantaman benda keras di bagian kepala. Sebuah batu yang diduga digunakan saat kejadian telah diamankan sebagai barang bukti.

Setelah korban tidak bernyawa, jasadnya diduga dibuang ke saluran air di kawasan Jalan Raya Pantura, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Kondisi itulah yang membuat warga geger ketika menemukan tubuh korban pada Sabtu malam (6/6).

Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Dari serangkaian penyelidikan itu, arah kasus kemudian mengerucut kepada suami korban.

Hasil autopsi memperkuat dugaan tindak pidana pembunuhan. Tim forensik menemukan luka fatal pada kepala korban yang menjadi penyebab kematian.

Kini Ahmad Riski harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut meski motif sementara mengarah pada rasa cemburu dan sakit hati.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang Sinjai Sulsel, Puluhan Rumah Rusak dan Sawah Terendam

Kasus ini menambah daftar tragedi rumah tangga yang berakhir maut, sekaligus menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban yang kehilangan sosok ibu dan tenaga kesehatan yang selama ini mengabdikan diri kepada masyarakat.

Editor : Uways Alqadrie
#bidan Murtafiah Rafika Devi #suami bunuh istri di Situbondo #situbondo #polres situbondo #polda jatim