KALTIMPOST.ID,JAKARTA–Proses lelang barang sitaan koruptor yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring diwarnai aksi tidak bertanggung jawab. Sebuah ponsel lawas bermerek Oppo yang harga limitnya hanya Rp 73 ribu, sempat melonjak tajam setelah ditawar hingga Rp 59 juta. Sayangnya, sang pemenang lelang justru menghilang alias melakukan aksi bid and run (ajukan tawaran lalu kabur).
Ponsel tersebut diketahui merupakan barang sitaan dari perkara mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, terkait kasus suap terhadap eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Karena perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), barang bukti tersebut dilelang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Baca Juga: Obral Barang Koruptor! KPK Lelang iPhone 11 Pro Rp 231 Ribu dan Truk Murah
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, membenarkan adanya tawaran fantastis untuk ponsel berspesifikasi standar tersebut. Namun, ia memastikan pemenang lelang atas nama Akbar tidak dapat dihubungi setelah batas waktu yang ditentukan.
"Kami hanya mengantongi nama. Tidak ada nomor kontak, semua komunikasi dilakukan via email oleh DJKN. Jika dalam waktu 5 hari kerja tidak dilunasi, maka pemenang dianggap gagal dan uang jaminan disetorkan ke kas negara," kata Mungki kepada media, Senin (8/6).
Baca Juga: Air Mata Haru Minang, Rumahnya yang Hangus Kini Dibangun Kembali oleh Polres PPU
Bantah Isu Data Rahasia
Melonjaknya harga penawaran ponsel jadul tersebut sempat memicu spekulasi di tengah publik. Muncul asumsi bahwa ponsel itu dihargai mahal karena masih menyimpan data penting atau dokumen rahasia milik koruptor.
Namun, Mungki dengan tegas membantah rumor tersebut. Ia memastikan seluruh barang elektronik yang dilelang KPK telah melalui prosedur pembersihan data.
"Tidak ada data apa pun yang tersisa dari produk yang dilelang KPK, termasuk HP Oppo itu. Semua sudah di-reset data atau di-wipe sehingga kondisinya seperti baru," tegasnya.
Baca Juga: Badai Cedera Hantam Brasil, Wesley Dicoret, Neymar Masih Meragukan
Uang Jaminan Hangus
Secara teknis, pelaku bid and run atas nama Akbar tersebut sebelumnya telah menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 73.000 untuk bisa mengikuti lelang. Di detik-detik akhir penutupan, ia memasukkan angka Rp 59 juta hingga sistem mengunci namanya sebagai pemenang.
Akibat ulah iseng ini, uang jaminan milik Akbar dinyatakan hangus dan langsung disetor ke kas negara. Sementara itu, ponsel Oppo tersebut gagal terjual dan akan dimasukkan kembali dalam daftar lelang periode berikutnya.
Baca Juga: Imbas Krisis Visa Piala Dunia, Kapten Iran Tuntut Pertanggungjawaban FIFA
Mungki menyayangkan aksi spekulasi main-main ini karena merugikan negara dan peserta lelang lain yang benar-benar berminat.
"Saya mengimbau, jangan iseng-iseng lah. Ini untuk negara, jangan dipakai mainan. Kasihan peminat yang lebih serius. Karena angka (tawaran) sedemikian tingginya, akhirnya lelang justru batal," ujarnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko