Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Buron 16 Bulan, Pelaku Perkosa dan Bunuh Tante di Jeneponto Akhirnya Ditangkap Polisi

Uways Alqadrie • Selasa, 9 Juni 2026 | 07:17 WIB
WB akhirnya tertangkap setelah kabur selama 16 bulan. (Foto istimewa)
WB akhirnya tertangkap setelah kabur selama 16 bulan. (Foto istimewa)

KALTIMPOST.ID, JENEPONTO – Kasus kriminal menggemparkan terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial WB, 30, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga memperkosa sekaligus menghabisi nyawa tantenya sendiri yang berinisial BDN, 50.

Penyelidikan polisi mengungkap motif pelaku berawal dari perasaan cinta yang tidak mendapat sambutan dari korban. Meski memiliki hubungan keluarga dan korban berstatus janda, WB disebut menaruh perasaan khusus yang akhirnya berujung pada tindakan keji.

Baca Juga: Wasit Piala Dunia 2026 Asal Somalia Ditolak Masuk AS, FIFA Belum Bersuara

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi saat pelaku mendatangi rumah korban pada malam hari setelah mengonsumsi minuman keras.

Keberadaan pelaku sempat diketahui korban yang kemudian berusaha memeriksa kondisi di sekitar rumah.

Namun, korban justru disergap. Pelaku memeluk paksa korban dan membawanya ke dalam kamar. Korban sempat memberikan perlawanan, tetapi tenaga pelaku lebih kuat.

Dalam aksinya, WB menggunakan kain sarung untuk membungkam korban. Tindakan tersebut membuat korban kesulitan bernapas hingga akhirnya meninggal dunia. Setelah korban tidak bernyawa, pelaku diduga tetap melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Kasus tersebut sempat menjadi misteri setelah pelaku melarikan diri. Polisi akhirnya berhasil membekuk WB setelah 16 bulan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Babak Baru Skandal Kuota Haji: Setelah Yaqut, Kini Anak Buah Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Masuk Tahanan KPK

Pelaku ditangkap di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (5/6). Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap korban.

Polisi masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Editor : Uways Alqadrie
#kriminal Jeneponto #kabupaten Jeneponto #polda sulsel #polres jeneponto