KALTIMPOST.ID, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan masih ada puluhan pemerintah daerah yang menghadapi kendala dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pembayaran hak para pegawai yang telah diangkat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Tito menyebut terdapat 39 daerah yang melaporkan ketidakmampuan fiskal untuk menanggung belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK.
"Terdapat 39 pemerintah daerah yang menyampaikan bahwa mereka belum mampu membayar gaji PPPK," kata Tito.
Menurutnya, persoalan tersebut muncul akibat keterbatasan kemampuan anggaran yang dimiliki sejumlah daerah. Namun pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap kondisi keuangan masing-masing daerah.
Tito menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk memberhentikan PPPK yang telah direkrut. Sebaliknya, pemerintah sedang mencari berbagai alternatif solusi agar para pegawai tetap memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan melihat secara detail kondisi anggaran daerah yang mengaku tidak mampu tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, evaluasi akan dilakukan untuk memastikan apakah persoalan yang dihadapi benar-benar disebabkan oleh minimnya kapasitas fiskal atau justru berkaitan dengan pengelolaan anggaran yang kurang optimal.
Seiring dengan munculnya persoalan tersebut, sejumlah pihak mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK di daerah tertentu dapat dibantu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski demikian, pemerintah masih mengkaji berbagai opsi sebelum menentukan kebijakan yang akan diterapkan.
Tito menilai penting untuk memastikan keberlanjutan program penataan tenaga non-ASN dan PPPK yang selama ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi nasional. Karena itu, pemerintah pusat bersama kementerian terkait akan terus berkoordinasi guna menemukan solusi terbaik bagi daerah yang mengalami kesulitan keuangan.
"Kita akan evaluasi struktur anggarannya terlebih dahulu sehingga bisa diketahui persoalan yang sebenarnya," jelas Tito.
Pemerintah berharap hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah yang tepat, sehingga pembayaran gaji PPPK di seluruh daerah dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kondisi keuangan daerah maupun kesejahteraan para pegawai.
Editor : Ilmidza