Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dua ABG Manado Diduga Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke THM di Sofifi

Uways Alqadrie • Selasa, 9 Juni 2026 | 19:15 WIB
Dua ABG berhasil diselamatkan Polresta Manado dari upaya TPPO ke THM di Shofifi Maluku Utara. (Foto istimewa)
Dua ABG berhasil diselamatkan Polresta Manado dari upaya TPPO ke THM di Sofifi Maluku Utara. (Foto istimewa)

KALTIMPOST.ID, MANADO – Upaya dugaan perdagangan orang yang menyasar anak di bawah umur berhasil digagalkan aparat kepolisian di Manado. Dua remaja putri berusia 15 tahun diamankan saat akan diberangkatkan menuju Sofifi, Maluku Utara, untuk bekerja di sebuah tempat hiburan malam.

Kedua korban masing-masing berinisial AMM dan NN. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keduanya diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan beberapa pihak.

Polisi mengungkap keberangkatan para korban difasilitasi oleh seorang perempuan berinisial A yang diketahui mengelola sebuah kafe di Sofifi. Sementara proses pengurusan perjalanan dari Manado disebut dibantu perempuan lain berinisial S.

Baca Juga: Resmi Disahkan! Ini 7 Perubahan Penting dalam UU Polri 2026, Usia Pensiun Polisi Naik

Fakta mengejutkan terungkap saat pemeriksaan berlangsung. Salah satu korban mengaku diminta mengubah data usia pada dokumen perjalanan agar dapat lolos pemeriksaan petugas. Tahun kelahiran yang sebenarnya tercatat 2011 diubah menjadi 2007 sehingga korban terlihat telah memasuki usia dewasa.

Selain itu, salah seorang remaja mengaku pernah bekerja sebagai ladies companion (LC) di tempat usaha milik A. Aktivitas tersebut tidak pernah diketahui keluarganya.

Para pelaku diduga memberikan informasi berbeda kepada orang tua korban. Keluarga disebut hanya diberitahu bahwa anak-anak mereka akan bekerja di rumah makan, bukan di tempat hiburan malam.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dua tiket kapal tujuan Sofifi, serta dokumen perjalanan yang diduga menggunakan identitas tidak sesuai.

Kapolsek Pelabuhan Manado, Ipda Christian Anton Langi, mengatakan kedua remaja tersebut kini berada dalam perlindungan aparat untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Daftar 50 Proyek Jalan Tol Era Prabowo, Kaltim Dapat Tol Balikpapan-Samarinda dan Dukungan IKN

Kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Manado.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan perekrutan yang lebih luas serta memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang tersebut.

Editor : Uways Alqadrie
#tppo di Manado #Polresta Manado #manado #polda sulut