KALTIMPOST.ID, SIGI – Aksi pencurian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berakhir apes. Seorang pria berinisial MI (18) ditangkap polisi usai dipergoki pemilik rumah saat bersembunyi di dalam kamar. Uniknya, kejadian itu terekam ketika korban tengah melakukan siaran langsung di Facebook.
Korban bernama Yusniar, 38, warga Desa Omu, Kecamatan Gumbasa, mengaku sudah beberapa kali kehilangan uang di rumahnya. Karena curiga, ia kemudian melakukan live Facebook saat memantau kondisi rumah.
Kecurigaan tersebut terbukti. Pada Minggu (7/6) sekitar pukul 11.00 Wita, korban mendapati MI berada di dalam kamar rumahnya. Sosok pelaku ternyata dikenal oleh korban.
Baca Juga: Kapan Daerah Lain! Pemkot Bekasi Resmi Larang ASN Main TikTok dan Konten Pakai Seragam Dinas
Video siaran langsung itu kemudian menjadi salah satu bukti yang dibawa korban saat melapor ke polisi.
Kasi Humas Polres Sigi AKP Nuim Hayat mengatakan laporan korban telah diterima dan kini ditangani Polsek Biromaru.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus kehilangan uang yang sebelumnya juga dialami korban.
Editor : Uways Alqadrie