KALTIMPOST.ID, Nanik S Deyang, kepala Badan Gizi Nasional (BGN) meradang namanya tercantum dalam daftar 26 nama yang terlibat kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia pun heran namanya berada di barisan terdepan dalam daftar pihak yang diduga terlibat korupsi.
“Ada nama gua katanya di korupsi paling depan, gua korupsi apaan? Apa yang gua korupsi?” ujar Nanik.
Dengan nada tegas, ia mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
Ia menilai tuduhan semacam itu tidak bisa dilontarkan tanpa dasar yang jelas.
“Bukti gua apa? Masa cuma katanya begini? Emang bisa gitu?” sambungnya.
Terkait kepemilikan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini menjadi sorotan, Nanik menegaskan tak mengetahui hal tersebut.
Sebab, kata Nanik, urusan pengelolaan titik-titik SPPG bukan ranah tanggung jawabnya.
Ia menyebut seluruh operasional terkait hal tersebut saat itu berada di bawah kendali mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, yang kini jadi tersangka.
“Gua nggak ngerti kalau urusan titik itu, titik mereka, gua nggak bagian itu, titik-titik itu,” ucapnya.
“Itu kan operasional Pak Sony, ngeklik titik-titik dapur itu gua nggak ngerti,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Sony Sanjaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi MBG telah mengajukan justic collaborator.
Ia pun telah menyetorkan nama-nama tokoh yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, salah satunya Nanik yang berada di urutan atas.
Editor : Hernawati