KALTIMPOST.ID, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan lembaganya untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui program beasiswa. Program ini mencakup jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3) yang dapat ditempuh di Universitas Indonesia.
Pendaftaran beasiswa dibuka mulai pertengahan Juni hingga awal Juli 2026. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia agar semakin profesional dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Program beasiswa ini disiapkan untuk mendukung pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Bawaslu melalui pendidikan formal di perguruan tinggi.
Penerima beasiswa nantinya akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung kepada pihak universitas setiap semester. Dengan skema tersebut, peserta dapat lebih fokus menjalani perkuliahan tanpa terbebani biaya operasional pendidikan.
Untuk mengikuti program ini, pelamar harus berstatus PNS aktif di lingkungan Bawaslu dan telah memenuhi masa kerja minimal yang ditentukan. Selain itu, peserta wajib memiliki catatan kinerja yang baik serta memperoleh persetujuan atau rekomendasi dari atasan langsung.
Bawaslu juga menetapkan sejumlah persyaratan tambahan, antara lain tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak terlibat perkara hukum, serta memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk mengikuti proses pendidikan.
Seleksi dilakukan untuk memastikan penerima beasiswa benar-benar memenuhi syarat dan mampu menyelesaikan pendidikan sesuai ketentuan.
Program ini juga memberikan perhatian khusus kepada ASN yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kelompok tersebut menjadi salah satu prioritas dalam proses penentuan penerima bantuan pendidikan.
Selain pegawai yang baru akan menempuh pendidikan, kesempatan ini juga terbuka bagi ASN yang sudah berkuliah di Universitas Indonesia melalui skema tugas belajar mandiri dan masih berada dalam batas semester yang ditetapkan.
Melalui program beasiswa tersebut, Bawaslu berharap semakin banyak pegawai yang memiliki kompetensi akademik lebih tinggi sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas kelembagaan dan pelayanan publik di masa depan.
Editor : Ilmidza