Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Mengapa Gula Belum Masuk Program Bansos Pangan? Ini Penjelasan Pemerintah

Dwi Puspitarini • Senin, 15 Juni 2026 | 05:47 WIB
Ilustrasi gula.
Ilustrasi gula.

KALTIMPOST.ID - Pemerintah menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai usulan untuk memasukkan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasional.

Pernyataan ini menanggapi dorongan dari kalangan petani tebu yang meminta pemerintah memperluas jenis komoditas bantuan. Alasan utama pemerintah belum menyetujui usulan tersebut adalah adanya dilema besar antara kepentingan melindungi petani tebu domestik untuk meningkatkan penyerapan pasar dengan agenda pengendalian konsumsi gula nasional demi kesehatan masyarakat.

Kebijakan bantuan pangan yang berjalan saat ini masih difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pokok utama seperti beras yang berdampak langsung pada ketahanan pangan rumah tangga.

Tanggapan Pemerintah Terhadap Usulan Komponen Gula Pasir

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk para petani tebu. Namun, setiap kebijakan baru yang diambil harus melalui kajian yang mendalam dan komprehensif agar tidak mengabaikan sektor lainnya.

Terkait hal tersebut, Hanif Faisol Nurofiq memberikan penjelasan resmi usai menghadiri Peringatan Hari Susu Nusantara 2026 di Jakarta pada Minggu (14/6/2026) sebagai berikut:

"Nah, ini kalau terkait dengan konteks kemandirian pangan ya pastinya itu menjadi hal yang penting. Tapi dalam hal gula masuk pada komponen bantuan pangan, sepertinya belum ada pembahasan," kata Hanif, dilansir dari Akurat.co, Senin (15/6).

Beliau juga menambahkan bahwa kebutuhan komoditas ini harus dilihat dari berbagai sudut pandang yang lebih luas.

"Karena sebenarnya keperluan gula juga tidak bisa dianggap dari satu sisi. Ada sisi lain yang perlu kita pertimbangkan," ujarnya.

Pertimbangan Sektor Pertanian Tebu dan Dampak Kesehatan Masyarakat

Usulan untuk menambahkan komoditas manis ini awalnya digulirkan oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Organisasi tersebut berharap pemerintah dapat menyisipkan satu kilogram gula pasir di setiap paket bantuan pangan yang saat ini didominasi oleh 10 kilogram beras.

Berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional, program bantuan pangan saat ini menyasar sekitar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika usulan dari APTRI ini direalisasikan, pemerintah diperkirakan harus menyediakan pasokan gula tambahan hingga mencapai 33.200 ton untuk satu kali periode penyaluran. Jumlah yang besar ini dinilai para petani dapat menjadi instrumen efektif untuk menyerap hasil produksi gula tebu nasional yang selama ini jumlahnya masih berfluktuasi.

Namun, di sisi lain, rencana ini bertolak belakang dengan kampanye kesehatan yang sedang gencar dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Pemerintah melalui lembaga kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) guna menekan risiko penyakit tidak menular seperti obesitas dan diabetes.

Berdasarkan standar kesehatan, konsumsi gula harian yang direkomendasikan adalah maksimal 50 gram atau setara dengan empat sendok makan per orang. Oleh karena itu, pemerintah kini berada di posisi yang harus menyeimbangkan antara dukungan terhadap kesejahteraan petani tebu lokal dan perlindungan terhadap kualitas kesehatan masyarakat penerima bantuan.***

Editor : Dwi Puspitarini
#Gula Belum Masuk Program Bansos Pangan #Bansos Pangan #Petani Tebu #Hanif Faisol Nurofiq #bansos