KALTIMPOST.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh barang yang telah dibeli pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana akan tetap dimanfaatkan secara maksimal, termasuk ribuan motor listrik yang pengadaannya menelan anggaran lebih dari Rp1 triliun. Kebijakan ini diambil karena seluruh barang tersebut telah dibayar menggunakan uang negara sehingga harus memberikan manfaat bagi operasional lembaga.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan pihaknya saat ini berfokus mengoptimalkan penggunaan seluruh aset yang sudah terlanjur dibeli pada tahun 2025. Barang-barang tersebut tidak hanya berupa motor listrik, tetapi juga mencakup laptop, perangkat teknologi informasi, kamera pengawas (CCTV), hingga perlengkapan lainnya.
Menurut Agustina, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga efisiensi penggunaan anggaran negara sekaligus memastikan tidak ada pemborosan terhadap aset yang telah dimiliki.
BGN Sisir Anggaran 2026, Hindari Pengadaan Barang Serupa
BGN berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah menghapus rencana pengadaan barang yang memiliki fungsi sama dengan aset yang sudah tersedia dari pengadaan tahun sebelumnya.
Agustina menjelaskan bahwa setiap kebutuhan barang akan diperiksa secara rinci sebelum diputuskan untuk dibeli. Jika aset yang ada masih dapat digunakan, maka BGN akan mengutamakan pemanfaatan barang tersebut dibanding melakukan pembelian baru.
"Nah itu salah satu cara juga 2026. Kami sisir anggaranya yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025 kami bilang 'No itu nggak ada lagi di 2026’.” disampaikan Agustina Arumsari di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
"Lihat dulu terutama untuk IT, saya betul-betul lihat mana yang masih bisa dipakai, kita akan pakai kalau masih kurang kita lengkapi," ujar Agustina, dilansir dari Pojoksatu.id, Selasa (16/6).
Lebih lanjut, Agustina menegaskan bahwa prinsip utama yang diterapkan saat ini adalah memaksimalkan seluruh aset yang sudah dibeli menggunakan dana negara. Menurutnya, fokus BGN bukan hanya pada satu jenis barang tertentu, melainkan seluruh pengadaan yang telah direalisasikan pada tahun 2025.
Motor Listrik Tetap Jadi Aset BGN Meski Terseret Temuan Dugaan Markup
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa pengadaan motor listrik yang dilakukan pada era kepemimpinan Dadan Hindayana telah selesai dibayarkan. Karena itu, kendaraan tersebut tetap akan tercatat sebagai aset milik BGN.
Dudung menyebutkan bahwa pemanfaatan aset tersebut nantinya menjadi tanggung jawab pimpinan BGN yang baru. Pihak BGN akan menentukan penggunaan paling efektif agar motor listrik yang sudah dibeli dapat memberikan manfaat bagi kegiatan lembaga.
Berdasarkan temuan yang diungkapkan Dudung, jumlah motor listrik yang diadakan mencapai 21.801 unit dengan total anggaran sekitar Rp1,03 triliun. Pengadaan tersebut belakangan menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi markup anggaran.
Dudung menjelaskan bahwa motor listrik tersebut tidak mungkin diabaikan begitu saja karena seluruh proses pembayaran telah dilakukan. Oleh sebab itu, langkah yang saat ini ditempuh adalah mengoptimalkan pemanfaatannya sembari menunggu tindak lanjut terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat berwenang.
Dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan pada 2026, BGN berharap seluruh aset yang telah dibeli dapat digunakan secara maksimal dan tidak terjadi pengadaan barang yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.***
Editor : Dwi Puspitarini