KALTIMPOST.ID,MUARADUA–Kasus penganiayaan berat yang berujung kematian menimpa seorang guru Sekolah Dasar (SD) bernama Sri Khodijah (47). Korban meregang nyawa setelah ditusuk oleh seorang pelajar putri berinisial YS (16) yang kepergok tengah menyatroni rumahnya di Perumahan SMP 4 Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan perburuan intensif lantaran pelaku YS diketahui telah melarikan diri bersama orang tuanya setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.
Baca Juga: Bawa Sabu ke Kawasan IKN, Pemuda Asal Sepaku PPU Diciduk Polisi, Pemasok Kini Diburu
Kapolsek Buay Pemaca, Ipda Redi, membenarkan bahwa pihak keluarga pelaku diduga ikut membantu pelarian tersebut.
"Pelaku bersama orang tuanya diduga sudah kabur. Untuk identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini kami masih terus melakukan pengejaran," ujar Ipda Redi, Minggu (14/6).
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (9/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban Sri Khodijah baru saja pulang dan mendapati pelaku YS berada di dalam rumahnya untuk mencuri. Diduga panik karena aksinya tepergok, pelajar putri yang masih duduk di bangku kelas I SMP tersebut langsung naik pitam.
YS kemudian mengambil sebilah pisau dapur milik korban dan langsung menghujamkannya ke bagian perut korban hingga bersimbah darah. Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri tanpa sempat membawa barang jarahannya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kaltim 16 Juni 2026, Balikpapan Berpotensi Hujan Seharian
Sementara itu, korban sempat berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Muaradua. Karena kondisinya yang memburuk, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit di Palembang. Namun, setelah sempat menjalani perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (11/6).
Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Baca Juga: Kasus Muara Tae Memanas, Kuasa Hukum Pertimbangkan Langkah Pidana
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku. Ipda Redi pun memberikan peringatan tegas agar pelaku dan orang tuanya bersikap kooperatif.
"Kami mengimbau kepada pelaku dan orang tuanya untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat," tegasnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko