KALTIMPOST.ID,MOJOKERTO–Kasus pencurian unik yang sempat viral di Mojokerto, Jawa Timur, berakhir damai. EPB (35), pelaku pencurian yang sempat meninggalkan surat menyentuh hati untuk korbannya, resmi memenuhi janji untuk mengembalikan uang yang dicurinya secara mencicil.
Proses mediasi dan penyerahan uang tersebut dilakukan langsung di Mapolsek Pungging pada Selasa (16/6). Menariknya, pelaku yang merupakan warga Sidoarjo ini datang ke kantor polisi dengan mengajak serta anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga: Megawati Bela Mahasiswa Demo, Sentil Pengawalan Aparat yang Berlebihan
Pemilik toko kelontong yang menjadi korban, Alfin Setyo Tunggal (37), mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima permintaan maaf pelaku secara langsung dan sepakat untuk menyelesaikan perkara ini lewat jalur kekeluargaan.
"Pelaku sudah datang ke Polsek Pungging tadi pagi bersama saya. Di hadapan polisi, pelaku sudah meminta maaf dan mengembalikan uang yang diambil dari warung. Sudah saya maafkan dan laporan resmi juga sudah saya cabut," ujar Alfin saat dikonfirmasi, Selasa (16/6).
Baca Juga: Sempat Hilang dan Terombang-ambing di Laut, Nelayan Api-Api PPU Ditemukan Selamat
Uang sebesar Rp 352 ribu yang sempat digondol pelaku dikembalikan secara bertahap. Cicilan pertama sebesar Rp 120 ribu diantarkan melalui perantara pada Selasa (9/6) malam, sedangkan sisanya sebesar Rp 200 ribu diserahkan langsung oleh pelaku bersama anaknya.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah Alfin mendapati uang di laci tokonya raib pada Minggu (7/6). Alfin sempat memergoki EPB mengambil 6 bungkus rokok, namun saat itu pelaku dilepaskan karena rokok tersebut langsung dikembalikan.
Baca Juga: Demam 'Messi-Mania' Melanda AS, Suporter Argentina Rela Bersepeda Antarbenua demi Piala Dunia
Keesokan harinya, Senin (8/6), istri Alfin dikejutkan dengan secarik surat tulisan tangan yang diselipkan di bawah pintu toko. Dalam surat tersebut, EPB mengaku terpaksa mencuri karena gajinya digantung di tempat kerja, sementara ia harus melunasi biaya semester sekolah anaknya agar bisa mengikuti ujian.
Di dalam suratnya, EPB menuliskan permohonan maaf yang mendalam: "Bapak Ibu, mohon maaf saya terdesak butuh uang... Uang bapak Rp 352.000. Saya gajian dua minggu lagi, saya kembalikan Rp 400.000... Sekolah anak saya tidak bisa ditunda. Saya pertama kali mencuri."
Baca Juga: Cetak Hat-Trick Pertama di Piala Dunia, Lionel Messi Samai Rekor Gol Miroslav Klose!
Melihat iktikad baik dan kondisi ekonomi pelaku yang menjepit, korban memilih menyisihkan ego dan mencabut laporan hukum demi masa depan anak pelaku.(*)
Editor : Thomas Priyandoko