Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Viral Wanita 53 Tahun Ikut Ronda Malam di Pasuruan, Kades Bantah Narasi Dipaksa Jaga Pos Kamling

Uways Alqadrie • Kamis, 18 Juni 2026 | 09:54 WIB
Perempuan berinisial En (53) menjadi sorotan setelah fotonya saat berjaga di pos kamling Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Pasuruan, viral di media sosial. (Foto tangkapan layar)
Perempuan berinisial En (53) menjadi sorotan setelah fotonya saat berjaga di pos kamling Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Pasuruan, viral di media sosial. (Foto tangkapan layar)

KALTIMPOST.ID, PASURUAN – Foto seorang perempuan paruh baya yang terlihat berjaga di pos ronda di Kabupaten Pasuruan mendadak menjadi perbincangan warganet. Berbagai narasi bermunculan, termasuk dugaan bahwa perempuan tersebut diwajibkan menjalani ronda malam layaknya kaum pria.

Menanggapi ramainya perbincangan itu, Kepala Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Didik Hariyanto, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Aset Eddy Tansil yang Disita Negara, Nilainya Rp82,6 Miliar

Menurut Didik, perempuan dalam foto tersebut merupakan warga Dusun Watuagung berinisial En (53). Ia memastikan kegiatan ronda yang dilakukan bukan karena adanya paksaan dari pemerintah desa maupun pengurus lingkungan.

Didik menjelaskan, di wilayahnya memang terdapat kesepakatan warga terkait jadwal ronda malam yang dibagi berdasarkan kepala keluarga. Sistem tersebut diterapkan untuk menjaga keamanan lingkungan desa yang berada di kawasan lereng Gunung Arjuno.

Namun, pada praktiknya, anggota keluarga dapat saling menggantikan apabila berhalangan hadir. Dalam kasus yang viral tersebut, En disebut datang ke pos kamling atas inisiatif pribadi untuk menggantikan anaknya yang mendapat giliran ronda.

"Kami sudah meminta penjelasan dari pihak RT dan warga yang terlibat. Hasilnya, yang bersangkutan hadir menggantikan anggota keluarganya dan bukan berjaga sendirian," jelas Didik.

Ia juga membantah anggapan bahwa perempuan tersebut sendirian berada di pos ronda. Berdasarkan foto asli yang dimiliki perangkat desa, terdapat perempuan lain yang ikut berada di lokasi. Namun bagian tersebut tidak terlihat karena gambar yang beredar di media sosial telah terpotong.

Pemerintah desa berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa mengetahui fakta sebenarnya. Klarifikasi dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap aturan ronda di Desa Watuagung.

Baca Juga: 1.286 Jemaah Jadi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel, Kerugian Tembus Rp35 Miliar

Kasus ini pun menjadi perhatian publik setelah foto En yang sedang berada di pos kamling tersebar luas dan memicu berbagai komentar di media sosial.

Editor : Uways Alqadrie
#kabupaten Pasuruan #pos kamling Pasuruan #Bupati Pasuruan #polres pasuruan