KALTIMPOST.ID, Ada kabar gembira bagi para pejuang pendidikan di seluruh Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) lewat Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, mengonfirmasi bahwa penyaluran dana insentif bagi guru madrasah non-aparatur sipil negara (ASN) akan segera terealisasi dalam waktu dekat.
Kepastian ini tentu jadi angin segar bagi para guru yang telah memberikan dedikasi tinggi di bidang pendidikan keagamaan.
Terkait jadwal kepastian jadwal pencairan ini diinformasikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Pencairan, ucap dia, direncanakan mulai terealisasi pada pengujung bulan ini.
Dia menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap sektor pendidikan keagamaan.
“Alhamdulillah tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah insentif guru madrasah non-ASN cair pada akhir Juni 2026," terang Menag, Rabu (17/6).
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen kuat dari jajaran Kementerian Agama untuk mempercepat hak-hak para guru.
Menag juga memberikan penghargaan khusus kepada jajaran internal yang telah mempersiapkan segala sesuatunya agar proses ini berjalan lancar tanpa hambatan teknis yang berarti.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” lanjutnya.
Lantas berapa nilai insentifnya?
Besaran Insentif dan Mekanisme Penyaluran
Salah satu poin yang paling ditunggu para guru adalah mengenai nominal yang akan diterima serta cara penyalurannya.
Pemerintah memastikan bahwa sistem penyaluran akan dilakukan secara transparan dan langsung tanpa melalui perantara guna menghindari potongan-potongan yang tidak resmi.
Mengenai nilai tunjangan yang akan diberikan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno memberikan rincian yang jelas.
“Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk le rekening mereka,” ucap Suyitno.
Dengan dana Rp 1,5 juta, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para guru madrasah non-ASN.
Pihak Kementerian Agama mengimbau agar para guru secara berkala memantau perkembangan melalui saluran informasi resmi Kemenag atau akun SIAGA/SIMPATIKA masing-masing untuk memastikan data rekening sudah tervalidasi dengan benar.
Editor : Hernawati