KALTIMPOST.ID, LOMBOK UTARA – Warga Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di kawasan Pantai Tanjung Busur. Korban diketahui berinisial AH (58).
Saat ditemukan, kondisi korban memunculkan banyak pertanyaan. Di bagian pinggangnya terikat tali yang tersambung dengan karung berisi pasir seberat sekitar 25 kilogram.
Polisi menduga benda tersebut sengaja digunakan sebagai pemberat agar tubuh korban tenggelam ke dasar laut.
Baca Juga: Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Lengkap Sengketa Lahan Senayan yang Berakhir 2026
Sebelum ditemukan meninggal dunia, AH ternyata meninggalkan dua surat untuk keluarganya. Surat tersebut ditemukan petugas di dalam kantong celana korban saat proses identifikasi berlangsung.
Dalam pesan terakhirnya, korban menitipkan sejumlah pesan kepada anggota keluarga, termasuk meminta salah seorang kerabat mengambil sapi miliknya. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya tengah menghadapi banyak beban hidup.
Penyelidikan yang dilakukan kepolisian mengarah pada dugaan tekanan ekonomi sebagai pemicu peristiwa tersebut. Dari pemeriksaan telepon genggam korban, ditemukan sejumlah tagihan pinjaman serta aktivitas perjudian online.
Petugas menduga korban mengalami tekanan psikologis akibat masalah keuangan yang semakin membebani dirinya. Dugaan tersebut diperkuat oleh isi surat yang ditinggalkan sebelum kejadian.
Jasad korban pertama kali ditemukan seorang nelayan yang baru kembali dari melaut pada Senin (15/6) sore. Awalnya, saksi mengira benda yang dilihat hanyalah batang kayu atau pohon yang hanyut di perairan.
Namun setelah didekati, ternyata benda tersebut merupakan tubuh manusia yang sudah tidak bernyawa. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian dan warga sekitar.
Baca Juga: Lagi Viral! Driver Ojol Dituduh Jambret Tanpa Bukti di Depok, Dipukul Pakai Palu hingga Luka
Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Keluarga korban juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Editor : Uways Alqadrie