Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Korban Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Mulai Bicara, Ucapan Pertamanya Bikin Keluarga Menangis

Uways Alqadrie • Jumat, 19 Juni 2026 | 07:22 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

KALTIMPOST.ID, BANDUNG – Perempuan berinisial YTR, 29, yang diduga menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh kekasihnya selama bertahun-tahun di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mulai menunjukkan perkembangan kondisi kesehatan.

Meski masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, korban kini sudah dapat berkomunikasi dengan keluarga. Namun, kemampuan bicaranya belum pulih sepenuhnya akibat luka berat yang dideritanya.

Kakak korban, Melanie Silviani, mengungkapkan bahwa kalimat pertama yang disampaikan adiknya setelah mulai bisa berbicara justru berupa permintaan maaf.

Baca Juga: Perampok Sadis Gasak Emas 500 Gram di Menteng, Korban Alami Luka Tusuk

“Yang pertama kali dia ucapkan itu minta maaf,” kata Melanie, Kamis (18/6).

Menurutnya, kondisi YTR masih memerlukan penanganan medis lanjutan. Tim dokter saat ini fokus membersihkan infeksi pada bagian kepala dan wajah korban sebelum melakukan operasi rekonstruksi.

Masih terdapat cairan nanah di area luka yang harus ditangani terlebih dahulu agar proses operasi berikutnya dapat berjalan aman.

“Kalau infeksinya sudah bersih, baru dilakukan tindakan lanjutan untuk memperbaiki struktur wajah yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

Melanie menjelaskan, pada awal pemeriksaan korban sempat menutupi penyebab luka yang dialaminya. Kepada tenaga medis, YTR mengaku cedera akibat terjatuh di kamar mandi.

Namun setelah beberapa waktu dan kondisi psikologisnya mulai membaik, korban akhirnya mengungkap dugaan kekerasan yang dialaminya.

“Awalnya dia tidak berani bicara. Belakangan baru mengaku kalau selama ini mengalami penyiksaan,” jelas Melanie.

Keluarga menduga korban mengalami trauma berat sehingga takut menceritakan kejadian sebenarnya. Korban disebut kerap mendapat ancaman dan kekerasan apabila melakukan hal yang tidak disukai pelaku.

Baca Juga: PBB: Puluhan Ribu Warga Mulai Pulang ke Lebanon Selatan, Ribuan Lainnya Masih Mengungsi

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Keluarga berharap aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, mulai dari gangguan penglihatan, kerusakan pada bagian wajah, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan secara normal.

Editor : Uways Alqadrie
#korban penyekapan Bandung #Cileunyi #Kang Dedi Mulyadi KDM #Polresta Bandung #polda jabar