Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sebut Kliennya Ditangkap karena Kritik Ijazah Jokowi, Ahmad Khozinudin Nyatakan Perang Hukum Terbuka

Ari Arief • Jumat, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB
Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin.
Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin.

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA–Advokat senior Ahmad Khozinudin secara terbuka menyatakan perang hukum terhadap mantan Presiden Joko Widodo. Pernyataan sikap ini dipicu oleh penangkapan dua kliennya, yakni pakar telematika Roy Suryo dan pegiat sosial dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tuduhan ijazah palsu.

Khozinudin menilai tindakan kepolisian melakukan penjemputan paksa dan penahanan terhadap kedua kliennya tersebut merupakan bentuk kriminalisasi yang dipaksakan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo dan Tifa Segera Tempuh Opsi Praperadilan

"Kami nyatakan perang terbuka secara hukum melawan Joko Widodo. Penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa ini adalah bentuk pembungkaman terhadap sikap kritis warga negara yang mempertanyakan keabsahan ijazah seorang mantan pejabat publik," tegas Ahmad Khozinudin dalam keterangan resminya kepada media, Jumat (19/6/2026).

Menanggapi penahanan tersebut, tim kuasa hukum bergerak cepat dengan menyiapkan sejumlah langkah hukum strategis. Khozinudin memastikan pihaknya akan segera melayangkan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik dalam waktu dekat.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Kasus Ijazah

Selain itu, opsi untuk menempuh jalur praperadilan tengah dimatangkan guna menguji sah atau tidaknya prosedur penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan setelah memeriksa 94 saksi dan 26 ahli. Penahanan dilakukan dalam rangka persiapan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#ahmad khozinuddin #Dr Tifa #roy suryo #hukum