KALTIMPOST.ID, BANDUNG – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTT (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, terus menjadi perhatian publik. Di tengah kondisi korban yang masih menjalani perawatan akibat luka berat, identitas pria yang diduga menjadi pelaku mulai terungkap.
Pria berinisial TH (30) tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Berdasarkan informasi keluarga korban, TH bekerja sebagai petugas lapangan atau debt collector pada salah satu perusahaan pembiayaan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Wanita Bandung Hilang 3 Tahun, Ditemukan Buta dan Luka Parah Diduga Disekap Pacar
Nama TH kini menjadi buruan aparat kepolisian setelah dilaporkan terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTT selama hampir tiga tahun.
Adik korban, Syahrul Ulum, mengatakan kakaknya mulai mengenal TH pada 2023. Pertemuan itu terjadi dalam sebuah acara konser di Bandung. Hubungan keduanya kemudian berkembang menjadi hubungan asmara.
Sejak menjalin hubungan dengan TH, komunikasi korban dengan keluarga perlahan berubah. YTT yang sebelumnya rutin pulang ke rumah mulai jarang memberi kabar hingga akhirnya hilang kontak sama sekali.
Keluarga sempat mengira korban sedang bekerja di Jakarta. Namun setelah bertahun-tahun tanpa komunikasi, mereka akhirnya mengetahui kondisi sebenarnya saat korban ditemukan dalam keadaan luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Polisi yang menangani kasus tersebut kini masih melakukan pengejaran terhadap TH. Meski beberapa kali hampir berhasil ditemukan, terduga pelaku disebut kerap berpindah-pindah lokasi sehingga menyulitkan proses penangkapan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan tim penyidik terus melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian TH juga telah didatangi petugas.
Menurut Hendra, polisi tidak akan menghentikan upaya pencarian sampai pelaku berhasil diamankan. Penyidik saat ini juga masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat proses hukum.
Kasus ini mencuat setelah YTT ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan luka serius di sejumlah bagian tubuh. Korban diduga mengalami kekerasan berulang selama bertahun-tahun hingga menyebabkan gangguan penglihatan, luka pada wajah, kepala, serta bagian tubuh lainnya.
Editor : Uways Alqadrie