Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kronologi Lengkap Luis David Tewas di Perkebunan Sawit, 4 Tersangka Ditangkap Termasuk Anggota TNI

Uways Alqadrie • Minggu, 21 Juni 2026 | 18:43 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, LABUHANBATU UTARA – Kasus kematian Luis David Hutabarat (33) di area perkebunan kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, terus bergulir. Aparat telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk seorang anggota aktif TNI AD dan seorang purnawirawan TNI.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban diduga mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia. Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat kekurangan oksigen setelah mengalami tekanan pada bagian leher.

Selain Luis David Hutabarat, dua warga lainnya, Doni Romadan dan Sutomi, turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.

Baca Juga: Hebat! Start Posisi ke-20, Veda Ega Pratama Mampu Finis 5 Besar di Moto3 Ceko 2026

Dalam penyidikan yang dilakukan aparat, seorang anggota aktif TNI AD berpangkat Sersan Mayor berinisial BDL ditetapkan sebagai tersangka. Penanganan terhadap yang bersangkutan kini berada di bawah kewenangan Polisi Militer.

Komandan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat Kapten CPM Rudi FP Simorangkir mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh keterangan sejumlah saksi yang melihat langsung dugaan tindakan kekerasan terhadap korban.

Di sisi lain, Polres Labuhanbatu juga menetapkan tiga tersangka dari kalangan sipil, yakni BD, KMH, dan IFK. BD diketahui merupakan purnawirawan TNI AD yang telah memasuki masa pensiun sejak 1 April 2026 sehingga proses hukumnya ditangani melalui peradilan umum.

Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji menjelaskan, meski sebelumnya berdinas di lingkungan TNI, status BD saat ini murni sebagai warga sipil. Ia diketahui bekerja di lingkungan PT APN sejak Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M Jihad Fajar Balman mengatakan, penanganan perkara dilakukan sesuai status hukum masing-masing tersangka. Untuk anggota aktif TNI, proses penyidikan diserahkan kepada aparat militer, sedangkan tersangka sipil diproses oleh kepolisian.

Baca Juga: Jejak Uang Haram Fredy Pratama! Frans Antony Kirim 168 Kali Kirim Uang Narkoba, Nilainya Diduga Tembus Ratusan Miliar

Kematian Luis David Hutabarat memicu kemarahan warga. Pada malam setelah kejadian, sejumlah fasilitas milik perusahaan perkebunan tersebut dilaporkan dibakar massa sebagai bentuk protes atas insiden yang menewaskan korban.

Editor : Uways Alqadrie
#Luis David Hutabarat #Polres labuhanbatu Utara #polda aceh